MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., M.M., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, bertempat di Bandiklat BKPSDM Malinau, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Sekda Malinau Berikan Arahan Kepada ASN Se-Kecamatan Kayan Selatan
Dalam sambutannya, Francis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.
Ia menegaskan, manajemen risiko merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pemerintahan, mengingat setiap program dan kegiatan memiliki potensi kendala, baik terkait kebijakan, keterbatasan sumber daya, administrasi maupun faktor lainnya.
Menurutnya, manajemen risiko tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari cara kerja setiap perangkat daerah. Identifikasi risiko perlu dilakukan secara sistematis agar potensi masalah dapat diketahui sejak awal dan ditangani secara tepat.
Francis juga menekankan bahwa manajemen risiko merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Inspektorat. Kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bidang, pejabat perencanaan hingga staf perlu terlibat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Malinau diharapkan semakin mampu menerapkan manajemen risiko secara sederhana, efektif, dan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan serta pencapaian tujuan pembangunan daerah.® (red)















