Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 23 Oct 2025 19:46 WITA

Pemkab Malinau Fokus pada Lingkungan Hidup, Raperda RPPLH Masuk Tahap Akhir


 Pemkab Malinau Fokus pada Lingkungan Hidup, Raperda RPPLH Masuk Tahap Akhir Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar paparan akhir penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Laga Feratu, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Jon Ifung, S.Sos., M.M.

Dalam sambutannya, Jon Ifung menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/MENLHK/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang penyusunan RPPLH provinsi dan kabupaten/kota, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Sesuai Visi Bupati Malinau, Disnaker Malinau Bekerja Sama dengan ITS Surabaya Membuat Perahu Fiber

“RPPLH Kabupaten Malinau ini menjadi dasar untuk penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum peraturan daerah ditetapkan, diperlukan naskah akademik yang menjelaskan secara ilmiah mengenai permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan tindak lanjut dari presentasi awal yang telah dilakukan pada 11 Agustus 2025 lalu bersama tim dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurutnya, penyusunan naskah akademik dan Raperda RPPLH ini dilakukan melalui kajian dan analisis ilmiah yang sistematis, sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, berbasis bukti, dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta ekonomi.

“Output dari kegiatan ini adalah Raperda RPPLH yang akan menjadi pedoman strategis dan kebijakan daerah dalam mengatur perlindungan, pemanfaatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah kecamatan di sekitar Malinau Kota.

Di akhir sambutannya, Jon Ifung atas nama Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi membuka kegiatan FGD Naskah Akademik Raperda RPPLH Tahun 2025.® (HS)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial