MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua pihak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini sangat komprehensif, mencakup pengelolaan keuangan daerah, pengawasan aset, penguatan akuntabilitas kinerja melalui SAKIP, LPPD, dan LKPJ, serta peningkatan pendapatan asli daerah dan kemandirian fiskal. Selain itu, juga termasuk pengembangan SPIP Terintegrasi (SPIP-T), peningkatan kapabilitas APIP, dan perbaikan tata kelola BUMD, BLUD, serta penerapan smart government.
“Melalui pendampingan BPKP, kami berharap sistem pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau semakin kuat, sehingga setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat integritas, mempercepat reformasi birokrasi, dan membangun pemerintahan yang responsif serta terpercaya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini. “Semoga nota kesepahaman ini menjadi landasan kuat bagi langkah strategis kita dalam memperkuat pengawasan intern dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing,” pungkasnya.® (HS)







































