Menu

Mode Gelap

Advertorial · 1 Apr 2026 06:48 WITA

Pemerintah Kabupaten Malinau Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025


 Pemerintah Kabupaten Malinau Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026), di Tarakan.

Baca Juga: Musrembang RKPD 2027, Bupati Tekankan Singkronisasi Program dan Prioritas Pembangunan

Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., CSFA., ERMCP., CertDA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menegaskan bahwa LKPD memiliki peran penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“LKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan keuangan yang disusun dengan baik juga menjadi indikator kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Laporan keuangan yang berkualitas menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana pemerintah daerah harus menyerahkan laporan tersebut paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menilai kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta memberikan opini atas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Wempi menegaskan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

“Penyerahan LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional kami kepada masyarakat Malinau. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga berharap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan kembali menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Malinau.® (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau Konsisten Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Meski Kuota Terbatas

28 April 2026 - 11:16 WITA

Pemkab Malinau Konsisten Dukung Penyelenggaraan Ibadah Haji Meski Kuota Terbatas (2)

Semangat Sinergi Warnai HUT ke-53 HKTI dan Peluncuran InnoFood 2026

28 April 2026 - 08:04 WITA

Semangat Sinergi Warnai HUT ke-53 HKTI dan Peluncuran InnoFood 2026

Wakil Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026

28 April 2026 - 07:46 WITA

Wakil Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026

Bupati Nunukan Resmi Buka MTQ XXI Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2026

28 April 2026 - 07:36 WITA

Bupati Nunukan Resmi Buka MTQ XXI Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2026

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemkab Malinau Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

27 April 2026 - 10:37 WITA

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX

Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

27 April 2026 - 10:04 WITA

Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah
Trending di Advertorial