MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H memimpin sekaligus membuka Entry Meeting BPK RI terkait pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malinau TA 2025 dilaksanakan di Ruang Rapat Intulun Lt.2 Kantor Bupati, Selasa (10/02/2026) pagi.
Kegiatan rutin ini menjadi bagian dari upaya pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menyoroti masih adanya temuan berulang pada sejumlah item, baik pada sektor pendapatan daerah maupun belanja, termasuk hibah dan perjalanan dinas.
Temuan yang berulang tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, karena dapat mengindikasikan kelemahan pengawasan, kelalaian aparatur, bahkan potensi adanya unsur kesengajaan.
“Kalau kesalahan yang sama terus terulang, ini harus ditelusuri penyebabnya, apakah karena sistemnya, SDM atau ada unsur kesengajaan yang tentu menjadi perhatian pimpinan dan BPK nantinya”, ungkap Sekda Ernes.
Oleh sebab itu, Sekda Ernes meminta kepada seluruh pejabat/kepala OPD untuk tidak menganggap remeh proses pemeriksaan ini.
Selama masa pemeriksaan pendahuluan selama satu bulan, kepala OPD diminta membatasi perjalanan dinas dan memastikan keberadaan pejabat atau staf yang dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan pemeriksa.
Sekda Ernes juga menyampaikan rencana mutasi pejabat eselon II yang dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan tetap memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.
Pastikan kesiapan data sejak pemeriksaan pendahuluan agar tidak menimbulkan persoalan saat pemeriksaan terinci maupun saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan, ucapnya.
Selain itu, Sekda Ernes juga mengharapkan agar tim BPK merasa nyaman selama bertugas di Malinau serta mengajak seluruh perangkat daerah membangun komunikasi yang terbuka dan kooperatif demi kelancaran pemeriksaan.® (red)







































