MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Malinau terkait penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 bertempat di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Malinau, Rabu (20/08/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat atas kerja keras dalam penyusunan RPJMD hingga bisa disahkan.
Penyusunan RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan untuk bersama-sama mewujudkan malinau yang maju, mandiri dan sejahtera serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Dalam penetapan RPJMD, pemerintah daerah menetapkan lima program prioritas, yaitu Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat, Smart Government dan Millennial Mandiri.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengalokasikan serta memastikan anggaran untuk program-program prioritas ini benar-benar berdampak secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat sebab keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama semua pihak”, ungkap Bupati Wempi.® (SAS)







































