Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 May 2022 18:18 WITA

Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub


 Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak juga dapat berjalan optimal melalui pajak sarang burung walet.

“Kalau kita lihat dari potensi sarang burung, jika ada pengawasan yang benar maka pendapatan akan meningkat. Potensinya cukup besar untuk penambahan PAD,” kata gubernur, saat menjadi keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal Keuangan dan Pembangunan Daerah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (17/5/2022).

Gubernur mengungkapkan, upaya peningkatan PAD melalui sarang burung walet bukan tanpa alasan. Ia mengilustrasikan hasil sarang burung walet sebagai emas putih. Di mana pada pasar domestic harganya cukup tinggi berkisar Rp10 juta per kilogram.

“Harga fantastis inilah yang menyebabkan banyak orang berlomba membangun rumah walet. Produksi sarang walet ini tergolong tinggi dan terdapat pada hampir semua wilayah di Kaltara,” tuturnya.

Diketahui, nilai produksi sarang burung walet pada tahun lalu sebesar Rp314 miliar. Dari angka itu, diperkirakan potensi pajak sarang burung walet sebesar 10 persen yakni Rp31 miliar.

“Namun potensi tersebut, belum dapat ditarik secara maksimal, karena realisasi pendapatan pajak pada tahun lalu sebesar Rp113 juta,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov Kaltara akan bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian untuk mengetahui sarang walet yang keluar Kaltara. Sehingga dapat diketahui jumlah pasti penghasilan walet yang ada di provinsi termuda ini.

“Selain itu Pemprov juga akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur penyeragaman pajak sarang burung walet,” jelasnya.

Upaya lainnya adalah melalui perusahaan daerah (Perusda). Belum lama ini, gubernur telah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dan PT Pembangunan Sulteng (Perseroda) untuk memenuhi kebutuhan material batu split dalam menunjang pembangunan infrastruktur Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. .

“Dengan kata lain, perusahaan yang akan membangun infrastruktur di KIPI, harus membeli material dari perusda. Tujuannya, agar kita tidak menjadi penontong. Selain itu, juga akan memberikan dampak terhadap PAD kita,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa banyak peluang yang Kaltara miliki untuk meningkatkan PAD, contoh lainnya adalah dari penghasilan rumput laut, udang, dan kepiting. “Kalau pengawasan kita ketat ditambah dengan kerjasama yang baik bersama masyarakat, maka PAD kita akan meningkat,” tuntasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

24 April 2025 - 08:34 WITA

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK

23 April 2025 - 20:48 WITA

Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial

23 April 2025 - 20:09 WITA

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial

Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

23 April 2025 - 16:04 WITA

Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

23 April 2025 - 15:28 WITA

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup

Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan, Wabup Hermanus: Jangan lupa berdoa sebelum ujian, doakan juga orang tua di rumah

23 April 2025 - 09:20 WITA

Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan
Trending di Advertorial