Menu

Mode Gelap

Advertorial · 1 Aug 2023 16:21 WITA

Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS


 Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS Perbesar

TANJUNG SELOR,siagasatu.co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan, mulai 1 Agustus 2023 seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda kelas A di wilayah Kaltara mulai melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Dalam pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, Bapenda Kaltara bekerja sama dengan Bankaltimtara. QRIS dapat diakses melalui Android dan IOS pada Aplikasi Mobile Banking Bankaltimtara (DG). Ataupun bisa juga melalui SIGNAL, Tokopedia dan Go-Bill.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo menyampaikan bahwa telah mengeluarkan surat edaran (SE) perihal Pelaksanaan Pembayaran PKB melalui QRIS kepada seluruh kepala UPT Bapenda kelas A se-Kaltara. “Terkait pembayaran PKB melalui QRIS ini sudah kami buatkan edarannya, agar seluruh UPT mensosialisasikan kepada masyarakat tata cara pembayaran melalui QRIS yang dapat mempermudah pembayaran,” ucapnya Senin (31/7/2023).

Tomy mengatakan pembayaran menggunakan QRIS akan menunjang masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dengan cepat, mudah, dan aman. Selain itu, dengan opsi pembayaran ini membuat pembayar pajak mendapatkan jaminan kepastian jumlah pembayaran.

”Dengan QRIS ini masyarakat tidak lagi perlu menyiapkan uang tunai, cukup melalui ponsel, scan barcode, menuliskan nominal pajak yang harus dibayar maka beres pajaknya. Tak usah ribet dengan kembalian uang,” katanya.

Untuk menggunakan metode pembayaran ini, lanjutnya, sama halnya dengan membayar PKB seperti biasa, wajib pajak tinggal mendatangi kantor Samsat. Petugas di loket pembayaran akan menawarkan metode pembayaran, jika QRIS yang dipilih, wajib pajak akan diberikan kode batang atau QR untuk melakukan scaning.

Dengan adanya langkah progresif ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat. Seiring dengan itu, pemakaian QRIS dapat menggali potensi pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

11 December 2024 - 18:42 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

10 December 2024 - 21:07 WITA

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

10 December 2024 - 20:51 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

10 December 2024 - 20:44 WITA

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

10 December 2024 - 20:39 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Mempercepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam

9 December 2024 - 20:10 WITA

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam
Trending di Advertorial