Minyak Goreng Langka, Kapolri : Lakukan Penegakan Hukum Bila ada Potensi Dilarikan ke Luar Neger
JAKARTA [siagasatu.co.id] – Kelangkaan minyak goreng diberbagai daerah manarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada semua Kapolda dan Kapolres, memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasar.
Hal ini disampaikannya pada vidio conference dengan semua jajaran Polda dan Polres.
Dalam rapat virtual itu, juga hadir Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Senin (14/3/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebutuhan minyak curah dan minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing.
Untuk itu segera lakukan koordinasi untuk mengantisipasi adanya potensi barang dilarikan ke luar negeri dengan demikian kita bisa mengetahui di mana permasalahannya.
“Lakukan penegakan hukum bila memang diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan terkait dengan adanya selisih harga yang sangat tinggi,” terangnya.
Sambungnya lagi, tolong para Kapolda juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk bisa mengawasi di pelabuhan-pelabuhan, di perbatasan-perbatasan, kemudian jalur distributor, sehingga pengawasan kita bisa menjadi jauh lebih kuat.
“Kita harus pastikan bahwa seluruh kebutuhan terkait dengan minyak goreng untuk masyarakat tersedia di lapangan,” tutupnya.®
Redaksi