Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Feb 2022 09:32 WITA

Menag Terbitkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Begini Tanggapan Ketua MUI Tarakan


 Pengurus MUI Tarakan. foto : MUI Kaltara Perbesar

Pengurus MUI Tarakan. foto : MUI Kaltara

TARAKAN [siagasatu.co.id] – K.H. Muhammad Anas, Ketua MUI Kota Tarakan menilai pernyataan yang dikeluarkan Menag tidak bernilai larangan.

Ia menilai pernyataan tersebut hanya berbentuk imbauan.

Hanya saja, Kata Dia, berita ini terlalu dibesar-besarkan, Senin (28/2/2022).

Dikatakannya pula, perihal suara azan untuk wilayah Tarakan, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid.

Namun, secara pribadi, Ia menilai Menag belum waktunya mengeluarkan pernyataan itu.

”Kalau Saya pribadi ni, yah, Mas, belum masanya mengeluarkan pernyataan tersebut. Apalagi ini mendekati musim politik. Takutnya masyarakat di bawah ini diadu domba,” ungkapnya kepada siagasatu.co.id saat ditemui di kediamannya.

Saat disinggung apakah polemik azan pernah terjadi di Tarakan, Ia menjawab selama ini tidak ada.

Kata Dia, di wilayah Tarakan toleransi masyarakat cukup tinggi sehingga konflik tidak pernah terjadi.

Terakhir, Ia berpesan agar masyarakat khususnya di Tarakan untuk senantiasa meningkatkan toleransi dan selalu hidup rukun.

”Yah, Saya pikir kita perlu menahan diri dan saling menghormati demi kebaikan bersama,” terangnya.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Menteri Agama Yaqut Qalil Qoumas resmi menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Salah satu aturan pengeras suara masjid terbaru dijelaskan, volume pengeras suara di masjid dan mushola maksimal 100 desibel.®

Reporter : AP Cahyadi

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Nunukan Irwan Sabri Terima Audiensi Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut

17 April 2025 - 20:56 WITA

Bupati Nunukan Irwan Sabri Terima Audiensi Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut

Pemprov Kaltara Prioritaskan Pemerataan Pembangunan Wilayah Perbatasan

17 April 2025 - 09:42 WITA

Pemprov Kaltara Prioritaskan Pemerataan Pembangunan Wilayah Perbatasan

Penguatan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Wabup Hermanus Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Pratama Sebuku

16 April 2025 - 15:47 WITA

Kunjungan Kerja ke Rumah Sakit Pratama Sebuku

Kunjungan Perdana, Wagub Ingkong Disambut Meriah Masyarakat Apau Kayan

16 April 2025 - 15:36 WITA

Kunjungan Perdana, Wagub Ingkong Disambut Meriah Masyarakat Apau Kayan

Audiensi Dengan Perusahaan, Bupati: Perusahaan Harus Terbuka dalam Informasi Lowongan Kerja

16 April 2025 - 08:25 WITA

Audiensi Dengan Perusahaan

Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas

16 April 2025 - 07:32 WITA

Plh. Sekprov Hadiri Entry Meeting LKPD Dan LKKL 2024, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas
Trending di Advertorial