NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Pasca Malaysia mencabut kebijakan persyaratan test PCR dan Asuransi perjalanan, jumlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Nunukan ke Tawau mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Seperti dicontohkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md, Im, SH, MA, jumlah PPLN pada Jum’at, (6/5/2022) lalu, sebanyak 48 WNI dan 17 WNA telah berangkat dari pelabuhan Tunon Taka, Nunukan menuju Kota Tawau, Malaysia.
Hari berikutnya, jumlah tersebut meningkat lagi menjadi sebanyak 72 orang dengan rincian 51 orang WNI dan sebanyak 21 orang WNA dengan layanan dua armada angkutan reguler.
Namun dijelaskan, syarat bebas tes PCR sebelum keberangkatan maupun tes Antigen saat kedatangan, hanya untuk PPLN yang sudah divaksinasi lengkap atau booster.
Kebijakan bebas tes yang sama juga berlaku untuk PPLN yang telah pulih dari Covid-19 dalam kurun waktu enam hingga 60 hari sebelum kedatangan di Malaysia, serta PPLN berusia 12 tahun ke bawah.
“Ke Malaysia sudah tidak disyaratkan tes PCR lagi. Begitu juga dengan persyaratan Asuransi Perjalanan. Saat tiba di Tawau pun tidak perlu Antigen lagi,” terang Washington.
Namun demikian, setiap PPLN yang hendak ke Malaysia harus tetap mengunduh Aplikasi MySejahtera. Begitupun WNA yang ingin ke Indonesia harus mengunduh Aplikasi PeduliLindungi.
Walau jika ke Malaysia tidak memerlukan test PCR, namun menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan ini, orang yang masuk ke Indonesia harus tetap mengantongi surat keterangan negatif PCR yang diambil 1×24 jam sebelumnya.
“Begitu akan masuk ke Indonesia dan menginap, harus PCR di Tawau. Kecuali jika untuk perjalanan pulang-pergi,” lanjutnya.
Seorang warga Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Robby (31) yang sempat ditemui media ini di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, saat akan berangkat ke Tawau mengaku untuk berlibur ke kota negara tetangga terdekat itu bersama istri, dua anak serta dua orang saudaranya.
Rencana berlibur ke Tawau tersebut, sudah dijadwalkan sejak diperoleh informasi telah dibuka pintu perbatasan penyeberangan dari Nunukan ke Tawau 1 April 2022 lalu.
Namun adanya beberapa persyaratan tambahan, selain dokumen keimigrasian, yang berkonsekuensi biaya cukup mahal dan dirasa memberatkan, rencana tersebut nyaris batal.
“Tapi setelah adanya informasi tidak perlu tes PCR serta Asuransi Perjalanan jika ingin ke Tawau, kami akhirnya mewujudkan rencana tersebut. Apalagi ini untuk pertama kali kami ke Tawau,” terang ASN di lingkungan Pemkab Bulungan ini yang memastikan dia beserta anggota keluarga lainnya sudah melakukan vaksinasi lengkap. Kecuali kedua anaknya yang berusia masih dibawah 12 tahun.® (INNA/DIKSIPRO)