Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Mar 2024 07:18 WITA

Layanan SPBE Beri Kemudahan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah


 Layanan SPBE Beri Kemudahan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah Perbesar

TARAKAN, siagasatu.co.id — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Ilham Zain, S.Sos., M.PA. membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Guna Mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terpadu se – Kalimantan Utara, di Hotel Royal Tarakan, Senin (4/3).

“SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya,” tutur Ilham Zain saat membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Baca Juga: Hujan Deras Apel Rutin Tetap Digelar, Datu Iqro Ajak ASN Tingkatkan Kedisiplinan

Rakor ini bertujuan memastikan kebijakan SPBE dapat berjalan dengan baik, dengan pemerintah turut menetapkan kebijakan tentang tata kelola, manajemen, arsitektur dan peta rencana SPBE.

Hal ini dituangkan melalui Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2019 tentang tata kelola SPBE.

Ilham Zain menjabarkan pada tahun 2023 penilaian indeks SPBE Kaltara adalah 2,83, Kabupaten Bulungan dengan nilai tinggi 3,34, Kota Tarakan 2,92, Kabupaten Nunukan nilai 2,61, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung dengan nilai yang sama yaitu 2,34.

Berdasarkan data indeks SPBE tersebut maka Pemerintah memerlukan adanya usaha peningkatan kapasitas. mengingat target nilai SPBE Nasional yang ada pada skala 5.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menambah pengetahuan yang baru dan pemahaman SPBE, termasuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai peraturan, tujuan dari piloting dan arsitektur SPBE,” tuntasnya.

Turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Andi Ernawati AB,SE.,MA., Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandi Madya, Ketua Tim Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Danang Jaya, S.Si.,M.Kom, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zain Saifullah dan perwakilan unsur perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se – Kaltara .® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri, Serahkan SK CPNS dan Pensiun

17 April 2026 - 10:40 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan, GKII Daerah Malinau Mengalir Untuk Pembangunan Kabupaten Malinau

17 April 2026 - 07:02 WITA

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

16 April 2026 - 18:55 WITA

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung Sebagai Direktur Perumda Intimung Masa Bhakti 2026-2031

16 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

16 April 2026 - 07:36 WITA

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026, Perkuat Ekonomi Kawasan

15 April 2026 - 20:12 WITA

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026
Trending di Advertorial