Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2023 08:49 WITA

Lantik 28 Kades Terpilih Tahap II Tahun 2023, Ini Harapan Bupati Wempi


 Lantik 28 Kades Terpilih Tahap II Tahun 2023, Ini Harapan Bupati Wempi Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE.,M.H melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 28 Kepala Desa, yang terdiri dari sebanyak 25 orang Kades hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023 – 2029, sebanyak 2 orang Pj Kades, dan 1 orang PAW Kades, Pelantikan dilaksanakan di Ruang Tebengang, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Investasi Terealisasi Rp15 Triliun, Modal Asing Mendominasi di Kaltara

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Wempi ingin para Kades yang baru dilantik hari ini agar siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab dan siap mendarma baktikan seluruh waktu, pikiran serta tenaga untuk melayani masyarakat.

Bupati Wempi juga mengingatkan kepada seluruh Kades, baik yang hadir saat ini maupun yang baru saja dilantik, agar benar-benar tertib administrasi dan memahami aturan-aturan yang berlaku dalam mengelola keuangan desa.

“Karena kita telah banyak mendengar banyaknya Kades yang tersangkut dengan masalah hukum karena salah dalam mengelola keuangan dan kewenangan lainnya,” ujarnya.

Kemudian, Bupati Wempi juga menekankan, sebagai seorang pimpinan wilayah Kades harus mampu menyerap dan menggalang aspirasi masyarakat secara bijaksana. Karena seorang pemimpin harus menjadi perekat dan pemersatu.

Bupati Wempi juga mengingatkan para Kades agar memastikan seluruh perangkat yang ada di desa untuk bersatu padu dalam menyusun dan mensukseskan visi-misi pembangunan kedepan.

Baca Juga: Jelang Kejurprov Road Race Championship Bupati Malinau Cup Seri III Kaltara

“Ingat apa yang bapak susun dalam RPJMDes, itulah yang menjadi acuan untuk bapak kerjakan melalui APBDes yang bapak miliki, sehingga masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada kita merasa puas dan berterima kasih karena mereka tidak salah memilih bapak sebagai kades yang menjadi pemimpin mereka,” ungkapnya.

Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk Kades perhatikan adalah penyelesaian batas desa.

Ini menjadi hal yang sangat penting untuk diselesaikan karena akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

“Bagi desa yang masih memiliki masalah dengan batas desa, agar diselesaikan dengan baik dengan musyawarah mufakat sehingga tidak memicu konflik di masyarakat pada kemudian hari,” pungkasnya.®

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekda membuka secara resmi PORSENIJAR PGRI Kabupaten Malinau Tahun 2025

25 September 2025 - 08:08 WITA

Sekda membuka secara resmi PORSENIJAR PGRI

Wagub Tinjau Sejumlah Pembangunan di Kota Tarakan

24 September 2025 - 09:20 WITA

Wagub Tinjau Sejumlah Pembangunan di Kota Tarakan

Forum Lintas Etnis Nunukan Gelar Coffee Morning, Angkat Tema Merawat Kebhinekaan

24 September 2025 - 09:13 WITA

Forum Lintas Etnis Nunukan Gelar Coffee Morning 1

Perkuat Layanan Dasar Masyarakat, Ketua TP Posyandu Malinau Hadiri Rakornas II Posyandu di Jakarta

24 September 2025 - 08:54 WITA

Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

24 September 2025 - 08:47 WITA

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

Wagub Bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

23 September 2025 - 08:06 WITA

Wagub Bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Trending di Advertorial