JAKARTA, siagasatu.co.id — Atas prestasi dalam Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemerintah Kota Tarakan memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tarakan Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2024 ke Tim Evaluator Kemendagri
Insentif ini secara simbolis diterima oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan disaksikan oleh Mendagri M. Tito Karnavian pada seremoni yang digelar di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Selasa, 24 September 2024.
Nilai insentif yang diterima Pemkot Tarakan yaitu sebesar Rp 6,6 miliar rupiah yang direncanakan akan dibelanjakan bagi kebutuhan dukungan infrastruktur pelayanan publik dan pelayanan pendidikan.® (hmstrk)