MALINAU,siagasatu.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mewakili Bupati Wempi W Mawa membuka pelaksanaan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau Tahun 2023 yang dilaksakan di Ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Senin (29/5/2023).
Dalam arahannya, Sekda Ernes menyatakan bahwa penyusunan KLHS RTRW sangat diperlukan sebagai upaya perbaikan perubahan peruntukan dan pemanfaatan ruang sehingga dapat terwujud pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS dalam upaya untuk pembangunan berkelanjutan.
“Berdasarkan aturan, KLHS ini wajib dibuat oleh Pemerintah, bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintergrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” ucapnya.
Selain itu, Kabupaten Malinau yang saat ini menjadi target investasi dan sebagai daerah penyuplai energi hijau di Kalimantan Utara, Sekda Ernes menekankan agar setidaknya juga ada sejumlah program pembangunan skala besar di sektor energi hijau yang saat ini yang berjalan di Kabupaten Malinau.
Ia memaparkan ada 3 proyek besar energi hijau atau Green Energy yang tengah dibangun di Bumi Intimung.
Diketahui, dalam pertemuan itu juga turut membahas terkait dampak lingkungan hidup berkaitan mega proyek yang dicanangkan di Malinau.
Pihaknya mengilustrasikan program strategis atau proyek investasi ibarat dua sisi koin. Dampak baiknya pada perbaikan ekonomi daerah. Di sisi lain, berpotensi berdampak negatif terhadap lingkungan, dan masyarakat setempat.
“Maka kajian mendalam melalui KLHS RTRW diperlukan guna mengantisipasi dampak lingkungan bagi warga Malinau di masa mendatang,” pungkasnya.®