TARAKAN, siagasatu.co.id — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H melantik Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo SH,MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, Damenta Alexander sebagai Ketua Pengadilan Negeri kota Tarakan, dan Budi Santoso sebagai ketua Pengadilan Negeri Malinau.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Herdiyanto Sutantyo atas pengabdiannya dan selamat atas jabatan barunya sebagai Hakim di PN Jakarta Pusat Kelas 1 A,” kata Lilik Mulyadi dalam kata sambutannya, Jum’at (15/12/2023).
Baca Juga: Masyarakat Binai Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Gubernur
Menurut PT Kaltara, ketua Pengadilan Negeri merupakan role model Mahkamah Agung pada peradilan tingkat pertama, sehingga diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik. Hakim-hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri hendaknya dapat bekerja secara optimal dan profesional mengedepankan rasa keadilan, sehingga para pencari keadilan dapat mendapatkan layanan hukum dengan baik.
“Salah satu prinsip penting negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum,” terangnya.
Dijelaskan pula, untuk menjadi pimpinan pada pengadilan harus melalui tahapan fit and proper test ketat sebab, saat ini menjadi ketua pengadilan tidak cukup dengan hanya menguasai pengetahuan ilmu hukum saja.
Seiring dengan tumbuhnya demokrasi di Indonesia, tiap ketua pengadilan harus memiliki keterampilan tentang penguasaan teknis yudisial, teknis manajerial, teknis administrasi peradilan, dan kinerja pelayanan publik.
“Kemapuan itu harus dimiliki pimpinan pengadilan, agar para pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.®