MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W. Mawa.,SE.,MH hadiri sekaligus membuka Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Utara, yang diselenggarakan di Gedung Diklat, Senin (08/06/26) pagi.
Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik melalui keterbukaan informasi.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan daerah, Bupati Wempi menekankan pentingnya akses informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama di era digitalisasi.
Pemerintah berusaha memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui proses pemerintahan, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten, termasuk dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.
Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, Pemerintah juga berupaya mengatasi tantangan dalam penyebaran informasi yang tidak benar dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Kabupaten Malinau mengajak semua pihak untuk memperkuat sistem layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Ditekankan pula pentingnya sinergi antara pemerintah dan media untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan tidak disalahgunakan.
Pemerintah berharap melalui kegiatan ini, kualitas keterbukaan informasi publik dapat meningkat, dan semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif.
Dengan demikian, diharapkan terwujud pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Malinau.® (red)















