Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Mar 2022 08:29 WITA

Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan


 Kantor Kecamatan Sekatak Perbesar

Kantor Kecamatan Sekatak

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Menyikapi keresahaan masyarakat Sekatak yang mensinyalir semakin menjamurnya kegiatan prostitusi berkedok ‘Café’, Camat Sekatak Ahmad Syafri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/34/CS-PEM/II/2022 tentang Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat, Rabu (2/3/2022).

Di wilayah Kecamatan Sekatak diperkirakan ada enam lokasi prostitusi yang tersamar di sejumlah café.

Kegiatan prostitusi tersamar ini mulai meresahkan masyarakat setempat.
Terkait SE dari pihak kecamatan yang melarang kegiatan prostitusi di wilayah Kecamatan Sekatak, Camat Sekatak Ahmad Syafri membenarkan perihal tersebut.

Dia mengakui jika penyakit sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sekatak sudah sangat meresahkan.

”Penyakit sosial masyarakat seperti miras, prostitusi, dan lainnya sudah sangat mencemaskan,” ujarnya.

Syafri juga mencemaskan semakin tingginya angka kriminalitas di wilayahnya.

“Kriminalitas juga meningkat. Bahkan di kantor kami mengalami pencurian 1 unit komputer,” ungkapnya.

Terkait kegiatan prostitusi tersamar yang diduga berlangsung di sejumlah café, Syafri mengaku memberikan tolerasi sampai batas waktu sesuai SE yang disammpaikan.

Jika tidak diindahkan, kata Dia, pihak kecamatan akan membentuk tim yang akan menindak kegiatan ilegal tersebut.

“Untuk sanksi, sementara ini mungkin kami akan melakukan tindakan pembinaan saja dulu. Kami akan menertibkan perdagangan miras dan kegiatan prostitusi,” ujarnya.

Terkait jumlah lokasi yang diduga melakukan kegiatan prostitusi, Syafri mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya, hanya ada dugaan tempat-tempat tertentu yang berkegiatan tersebut.

“Saya khawatir jadi fitnah. Mungkin ada sekitar enam tempat lokasi prostitusi sepengetahuan kami,” terangnya.

Soal maraknya kegiatan prostitusi di Sekatak, sebelumnya telah disinggung Ustad Mahmud Suwito. Dia mengatakan bahwa kegiatan penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak sudah dalam taraf sangat mencemaskan.

”Penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak ini sudah sangat mencemaskan,” tandasnya.

Ustad Mahmud juga meminta adanya penindakan terhadap sejumlah cafe di daerah kilo di Sekatak.

“Kegiatan prostitusi sudah tidak terkendali, ada 12 lokasi,” tegasnya.®

Reporter : Nasir

 

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Pemprov Petakan Kompetensi ASN dengan CACT

4 December 2023 - 17:36 WITA

Wujudkan SDM Unggul

Angka Stunting Di Malinau Mengalami Trend Positif, Dari 37 Persen Turun 18 Persen

3 December 2023 - 19:07 WITA

Angka Stunting Di Malinau Mengalami Trend Positif

Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar di Tarakan

2 December 2023 - 21:26 WITA

Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar di Tarakan

RSUD Malinau Ikut Akreditasi, Bupati Wempi: Evaluasi Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

2 December 2023 - 20:49 WITA

RSUD Malinau Ikut Akreditasi

Pemkab Malinau Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pelita Harapan Terkait Peningkatan SDM di Bumi Intimung

2 December 2023 - 20:17 WITA

Pemkab Malinau Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pelita Harapan

Lagi, Pemprov Kaltara Diganjar Penghargaan Naker Award

2 December 2023 - 20:12 WITA

Lagi, Pemprov Kaltara Diganjar Penghargaan Naker Award
Trending di Daerah