Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Mar 2022 08:29 WITA

Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan


 Kantor Kecamatan Sekatak Perbesar

Kantor Kecamatan Sekatak

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Menyikapi keresahaan masyarakat Sekatak yang mensinyalir semakin menjamurnya kegiatan prostitusi berkedok ‘Café’, Camat Sekatak Ahmad Syafri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/34/CS-PEM/II/2022 tentang Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat, Rabu (2/3/2022).

Di wilayah Kecamatan Sekatak diperkirakan ada enam lokasi prostitusi yang tersamar di sejumlah café.

Kegiatan prostitusi tersamar ini mulai meresahkan masyarakat setempat.
Terkait SE dari pihak kecamatan yang melarang kegiatan prostitusi di wilayah Kecamatan Sekatak, Camat Sekatak Ahmad Syafri membenarkan perihal tersebut.

Dia mengakui jika penyakit sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sekatak sudah sangat meresahkan.

”Penyakit sosial masyarakat seperti miras, prostitusi, dan lainnya sudah sangat mencemaskan,” ujarnya.

Syafri juga mencemaskan semakin tingginya angka kriminalitas di wilayahnya.

“Kriminalitas juga meningkat. Bahkan di kantor kami mengalami pencurian 1 unit komputer,” ungkapnya.

Terkait kegiatan prostitusi tersamar yang diduga berlangsung di sejumlah café, Syafri mengaku memberikan tolerasi sampai batas waktu sesuai SE yang disammpaikan.

Jika tidak diindahkan, kata Dia, pihak kecamatan akan membentuk tim yang akan menindak kegiatan ilegal tersebut.

“Untuk sanksi, sementara ini mungkin kami akan melakukan tindakan pembinaan saja dulu. Kami akan menertibkan perdagangan miras dan kegiatan prostitusi,” ujarnya.

Terkait jumlah lokasi yang diduga melakukan kegiatan prostitusi, Syafri mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya, hanya ada dugaan tempat-tempat tertentu yang berkegiatan tersebut.

“Saya khawatir jadi fitnah. Mungkin ada sekitar enam tempat lokasi prostitusi sepengetahuan kami,” terangnya.

Soal maraknya kegiatan prostitusi di Sekatak, sebelumnya telah disinggung Ustad Mahmud Suwito. Dia mengatakan bahwa kegiatan penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak sudah dalam taraf sangat mencemaskan.

”Penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak ini sudah sangat mencemaskan,” tandasnya.

Ustad Mahmud juga meminta adanya penindakan terhadap sejumlah cafe di daerah kilo di Sekatak.

“Kegiatan prostitusi sudah tidak terkendali, ada 12 lokasi,” tegasnya.®

Reporter : Nasir

 

 

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kadispora Wakili Bupati Malinau Terima Penghargaan Insan Olahraga Berprestasi 2024 dari Menpora RI

3 October 2024 - 10:46 WITA

Kadispora Wakili Bupati

Memupuk Semangat Persatuan dan Kebersamaan, Plh Sekda Buka Lomba Cerdas Cermat Tingkat Pelajar

3 October 2024 - 10:33 WITA

Lomba Cerdas Cermat Tingkat Pelajar

Presiden Resmikan 7 PLBN, Tiga di Antaranya Berada di Kaltara

3 October 2024 - 10:24 WITA

Presiden Resmikan 7 PLBN

Dukung Pencegahan Korupsi, Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Bersama KPK

3 October 2024 - 10:17 WITA

Dukung Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Malinau Mulai Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

2 October 2024 - 15:41 WITA

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

2 October 2024 - 15:28 WITA

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri
Trending di Advertorial