Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Apr 2022 22:41 WITA

Kapolri Pastikan Nasib Korban Begal Jadi Tersangka Segera Diumumkan


 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polda NTB telah melaksanakan gelar perkara dalam menentukan nasib korban begal yang jadi tersangka Amaq Sinta.

Dalam waktu dekat, hasil gelar perkara akan dibeberkan ke masyarakat.

“Untuk memberikan kepastian hukum (terhadap Amaq Sinta),” ujar Listyo dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun Instagram @listyosigitprabowo, Sabtu, 16 April 2022.

Jenderal bintang empat itu yakin jajarannya menerapkan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas dalam menangani kasus itu. Sehingga, diharapkan dapat menghasillan keputusan hukum yang seadil-adilnya.

“(Diharapkan) kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.

Dalam kasus ini yang menjadi korban begal adalah AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan, pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS ialah OWP dan PE.

Menurut hasil visum, mereka tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga menembus paru-paru.

Berdasarkan kronologis, mereka tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Aksi mereka dilakukan dengan cara mengadang dan memaksa AS menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarainya.

Sedangkan, nasib dua rekan begal lainnya, HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui OWP dan PE tewas.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 49 ayat 1 KUHP.

Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tersebut mengatur tentang perbuatan pidana pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Namun, kedua pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa (Noodweer) yang menyatakan AS tidak dapat dipidana.®
(mediapolri.id)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Ibadah Syukur 2026 Gabungan ASN dan TNI-Polri, Bupati Wempi: Semangat Bersama Sukseskan Pembangunan Malinau

12 February 2026 - 15:34 WITA

Ibadah Syukur 2026 Gabungan ASN dan TNI-Polri

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

12 February 2026 - 15:33 WITA

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Bupati Pimpin Rapat Intimung, Tegaskan Komitmen Jalankan Misi Daerah

12 February 2026 - 08:42 WITA

Bupati Pimpin Rapat Intimung, Tegaskan Komitmen Jalankan Misi Daerah

Nanas Krayan Produk Pertanian Khas Dataran Tinggi Krayan

12 February 2026 - 07:50 WITA

Nanas Krayan Produk Pertanian Khas Dataran Tinggi Krayan

Bupati Nunukan Terima Audiensi Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi

11 February 2026 - 19:44 WITA

Bupati Nunukan Terima Audiensi Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi

Wali Kota Tarakan Sidak Pasar Tenguyun, Pastikan Harga Stabil Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional

11 February 2026 - 17:41 WITA

Wali Kota Tarakan Sidak Pasar Tenguyun, Pastikan Harga Stabil Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional
Trending di Advertorial