TARAKAN, siagasatu.co.id — Sebagai wilayah perbatasan, Provinsi Kaltara rawan terhadap peredaran barang ilegal yang masuk melalui negara tetangga. Sehingga tidak mengherankan sejak dulu cukup banyak kasus produk Ilegal yang diungkap oleh petugas yang mencoba masuk melalui Kaltara.
Nah, jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan meningkatkan pengawasan.
Alhasil, dalam kurun waktu Desember 2023, BPOM berhasil menyita ribuan produk Ilegal yang masuk ke Kaltara.
Kepala BPOM Tarakan Herianto Baan mengungkapkan, selama periode Desember temuan yang paling banyak adalah pangan tanpa izin edar. Ada sekitar 292 item dengan jumlah satuan 4.049 pcs. Dari tangkapan itu, sekitar 99,66 persen pangan tanpa izin edar.
“4.049 pcs produk Ilegal tersebut di antaranya kosmetik, makanan, minuman dan obat-obatan,” ungkap Herianto, Jumat (23/12).
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, Gubernur Hadiri Kegiatan Adar Cado Sipulung
Artinya, sambung Herianto, Kaltara masih sangat rawan peredaran produk Ilegal, khususnya produk dari Malaysia dan Filipina.
Namun diakui Herianto, jika dibandingkan Desember tahun 2022, temuan tahun ini mengalami penurunan. Di Desember 2022 jelang Nataru sebanyak 8.706 pcs produk ilegal yang digagalkan.
Dengan nilai keekonomisan juga mengalami penurunan, dimana tahun 2022 mencapai Rp 207 juta, sementara di tahun 2023 hanya Rp 186 juta.
“Meski masih rawan tapi kita bersyukur sudah ada penurunan,” kata Herianto.
Artinya upaya penindakan yang kita lakukan selama ini berdampak langsung sehingga peredaran produk ilegal tidak semasif sebelumnya.
“Sudah banyak pemilik sarana distribusi pangan atau pelaku usaha memenuhi ketentuan, semoga dengan pengawasan intensif ini semakin memperkecil atau bahkan menghilangkan peredaran barang ilegal di Kaltara,” tukas Herianto.
“Mudah-mudahan dengan semakin intensifnya pengawasan ini, sarana-sarana atau pelaku usaha bisa mematuhi peraturan yang ada,” sambung Herianto.
Herianto menambahkan, dalam menindak pemilik produk ilegal atau tanpa izin edar ini dilakukan secara bertahap.
“Kalau dia baru pertama kali tidak ada unsur kesengajaan kita kasih teguran. Tapi kalau berulang kali kita tindaklanjuti apakah pemberhentian sementara kegiatan atau mencabut izin. Kalau pelanggarannya dalam jumlah besar bisa saja akan ke proses hukum,” tegas Herianto.
Produk ilegal, kata Herianto, masuk ke Tarakan melalui jalur tikus di Sebatik hingga ke Tarakan. Selanjutnya, dari Tarakan diperkirakan akan disebarkan lagi ke beberapa wilayah di Kalimantan untuk dijual-belikan.
Herianto mengimbau kepada masyarakat tidak membeli produk ilegal dengan harga yang murah. Karena hal tersebut bisa membahayakan kesehatan.
“Makanya kami rutin melaksanakan giat patroli bersama stakeholder terkait. Selain itu melakukan razia di pasar tradisional. Kebanyakan produk tanpa izin edar ini di pasar tradisional dan dijual online. Produk Ilegal ini masih ada Karena banyak peminatnya. Mungkin karena harganya yang murah,”pungkasnya.®