Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Aug 2022 08:38 WITA

Ingatkan Kembali Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Saksikan Sertijab Direktur RSUD dr H Jusuf SK


 Ingatkan Kembali Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Saksikan Sertijab Direktur RSUD dr H Jusuf SK Perbesar

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Jabatan Direktur RSUD dr Jusuf SK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya diserahterimakan dari dr Franky Sientoro, Sp.A kepada dr Rustam Samsuddin, MM.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum menghadiri sekaligus memberi arahan langsung serah terima jabatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan lantai 6 RSUD dr H Jusuf SK, Kamis (18/8/2022).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal mengingatkan kembali kepada jajaran manajemen RSUD dr H Jusuf SK untuk bersungguh-sungguh menjalankan Visi-Misi Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Sehat adalah salah satu pra syarat utama untuk mencapai suatu kesejahteraan, yang artinya ini merupakan tugas besar bagi kita semua khususnya jajaran Dinas Kesehatan dan jajaran RSUD dr H Jusuf SK,” jelasnya.

Untuk itu, peningkatan atensi pelayanan kesehatan di Kaltara perlu terus berbenah dan ditingkatkan. Mulai dari infrastruktur, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan hingga pada manajemen dan pengelolaan rumah sakit sebagai unsur pendukung tugas pada bidang pelayanan daerah Provinsi Kaltara.

“Awal bulan lalu Saya sudah melakukan inspeksi di sini (RSUD dr H Jusuf SK – red) untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan kesehatan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa tidak lama lagi Program Studi (Prodi) Kedokteran di Universitas Borneo Tarakan (UBT) akan dibuka. Maka dari itu, sebagai pendukung percepatan terealisasinya yaitu dengan menjadikan RSUD dr H Jusuf SK sebagai rumah sakit pendidikan.

“Keberadaan rumah sakit pendidikan menjadi hal yang sangat penting menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan PP No 52 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan cita-cita besar ini perlu segera dipersiapkan rumah sakit ini agar dapat memenuhi syarat untuk dapat naik status menjadi rumah sakit pendidikan sesuai dengan amanat PP No 93 Tahun 2015,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, terkait pengadaan alat ataupun barang penunjang pelayanan untuk dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang perlu didahulukan agar nantinya pelayanan yang prima bisa berdampak maksimal dan dirasakan masyarakat.

“Jadi kita harus melihat asas prioritas selektivitas, jangan yang tidak prioritas kita utamakan. Misalnya kita butuh alat operasi kemudian kita juga membutuhkan sofa lalu yang mana kita dahulukan yang mana yang menjadi prioritas itu harus ada seleksi di situ. Jangan yang urutan kelima menjadi nomor satu, Saya ingatkan itu,” tuntasnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan tinggi Pratama yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2022 yang lalu.® (dkisp-adv)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Tertarik Potensi Kaltara, Investor Korsel Tawarkan Teknologi Baterai

6 October 2024 - 19:16 WITA

Tertarik Potensi Kaltara

HUT TNI ke-79, Pjs. Gubernur Togap Himbau TNI-Polri Jaga Netralitas Pilkada 2024

6 October 2024 - 19:10 WITA

HUT TNI ke-79

Dapat Penghargaan Kementerian PAN-RB, Pengelolaan SAKIP Pemkab Malinau Sangat Baik

5 October 2024 - 08:02 WITA

Pengelolaan SAKIP Pemkab Malinau Sangat Baik

BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 24 Atlet Peparnas

4 October 2024 - 08:48 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Proteksi 24 Atlet Peparnas

Keluarga Berintegritas Miliki Peran dalam Pencegahan Korupsi

4 October 2024 - 08:43 WITA

Keluarga Berintegritas Miliki Peran dalam Pencegahan Korupsi

Kadispora Wakili Bupati Malinau Terima Penghargaan Insan Olahraga Berprestasi 2024 dari Menpora RI

3 October 2024 - 10:46 WITA

Kadispora Wakili Bupati
Trending di Advertorial