Menu

Mode Gelap

Advertorial · 24 Nov 2022 08:50 WITA

Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah


 Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menemui Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna menyampaikan usulan penambahan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2023.

Diketahui usulan tersebut secara keseluruhan untuk Kaltara JBT Solar 58.871,58 kilo liter (kl) dan JBKP 213.750,59 kl.

Didampingi perangkat daerah terkait, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan rasa terima kasih karena dapat bertemu langsung dan bersilaturahmi bersama para komite BHP Migas.

Ia mengungkapkan jika kebutuhan masyarakat Kaltara terhadap BBM cukup tinggi. “Kaltara sangat kurang kuota BBM, sehingga hal ini ingin kami sampaikan, agar nantinya bisa mendapatkan kuota lebih besar khususnya di tahun 2023,” ungkap Gubernur di Ruang Rapat Garuda Lantai 5, Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Gubernur mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi dasar usulan peningkatan kuota BBM, khususnya JBT Solar tahun 2023. Diantaranya variable transportasi darat maupun laut. Di mana ini menjangkau daerah yang menghubungkan setiap wilayah di Kaltara didominasi jalur darat dan laut.

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk serta kebutuhan di bidang pertanian dan perikanan.

“Jadi usulan kuota yang terus bertambah ini disuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk, jumlah trasnportasi, perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltara yang disesuaikan dengan karakteristik geografis wilayah,” terangnya.

Ia juga menambahkan, selama ini untuk pendistribusian BBM masih ditemui kendala. Yakni, seperti masih kurangnya jumlah armada transporter BBM dengan spesifikasi tertentu, lalu pendistribusian BBM di lembaga penyalur yang kurang tepat sasaran, pemberian kuota di bawah jumlah yang diusulkan, serta terhentinya operasi beberapa lembaga sub penyalur yang ada di Kaltara berdasarkan surat moratorium BPH Migas Nomor 1993/ Ka BPH/2021.

“Oleh sebab itu Pemrpov Kaltara menawarkan solusi, yaitu dengan menambah jumlah trasnportir darat dengan spesifikasi yang mumpuni dalam memenuhi kebutuhan kuota BBM mengingat saat ini Kaltara adalah wilayah perbatasan yang tentu saja geliat pembangunannya sedang bertumbuh,” imbuhnya.

Guna mencegah pendistribusian yang tidak tepat sasaran, ia juga meminta percepatan implementasi aplikasi MyPertamina, serta menambah titik lembaga penyalur BBM 1 harga di daerah terpencil, yang lembaga sub penyalurnya berhenti beroperasi.

Sementara Abdul Salim, salah satu anggota komite BPH Migas mengatakan, tahun 2022 untuk solar nasional mendapatkan tambahan 17,8 juta barel, akan tetapi tahun 2023 mendatang, menurun yakni 17 juta barel.

Ia menjelaskan dalam merancangkan kuota daerah, dalam hal ini Komite BPH Migas mendengarkan masukan serta saran dari gubernur dan badan usaha tentang proyeksi konsumsi solar-pertaline tahun depan.

“Tentu ini nanti kita akan lihat daerah mana saja, kegiatan atau sektor mana yang memang kita harus support. Seperti sektor produktif, nelayan, dan UMKM. Sedangkan untuk sektor yang konsfumtif seperti transportasi darat dan laut memang sangat ketat, kita gunakan dengan pendekatan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, Ia menyebutkan realisasi anggaran tahun sebelumnya juga menjadi acuan.

“Misalnya tahun ini seratus persen, nah itu yang menjadi acuan kita untuk kuota tahun depan, dengan tetap mengacu pada kuota nasional yang di tentukan DPRD dan Pemerintah,” terangnya.

Sementara untuk kuota JBT non transport seperti perikanan, UMKM, Pemerintah Daerah terutama instansi terkait yang linear perlu adanya kerjasama dan koordinasi. Seperti Kementerian Perhubungan (Kemhub) dengan Dishub yang hasilnya sama-sama di koordinasikan dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP).

“Masukan hari ini akan kami (BPH Migas,red) jadikan input. Dinas Kelautan dan Perikanan di Kaltara juga berkoordinasi dengan KKP Pusat sehingga usulan dari Kaltara ini dapat diakomodasi seoptimal mungkin. Saat ini, kami sedang melakukan penghitung secara cermat berdasarkan kuota yang sudah diberikan oleh Pemerintah, memang harus kita distribusikan dengan fair sesuai dengan kubutuhan masing-masing daerah,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

20 January 2025 - 11:37 WITA

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

20 January 2025 - 11:33 WITA

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

Aklamasi! Rahmawati Zainal Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

20 January 2025 - 09:11 WITA

Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

Rayakan Natal Bersama, Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

19 January 2025 - 15:48 WITA

Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

19 January 2025 - 09:55 WITA

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

Success! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

18 January 2025 - 12:37 WITA

Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025
Trending di Advertorial