Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Apr 2022 18:24 WITA

Gubernur Ingatkan Jangan Ada Proyek Fiktif


 Gubernur Ingatkan Jangan Ada Proyek Fiktif Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintregasi pemerintah daerah se-Kaltara yang di hadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar yang didampingi Gubernur Kaltara, Drs Zainal A. Paliwang SH, M.Hum.

Kepada awak media, gubernur mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Dinas agar tidak bermain-main soal anggaran.

“Yang pertama, Saya selalu memberi peringatan kepada kepala-kepala dinas untuk tidak bermain-main masalah anggaran. Yang kedua, pengelolaan anggaran harus betul-betul sesuai aturan. Jangan ada kegiatan-kegiatan yang fiktif,” kata gubernur, Senin (11/4/2022).

Gubernur juga terus mengingatkan kepada seluruh (Organisasi Perangkat Daerah) OPD terkait, agar memperhatikan setiap kegiatan-kegiatan yang ada. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir kegiatan fiktif yang ada.

“Jangan ada proyek fiktif. Artinya, anggarannya itu ada tapi dia tidak keluarkan, dan membuat kegiatan-kegiatan yang tidak ada. Artinya kegiatan fiktif itu jangan sekali-sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, berdasarkan catatan yang dilihat di Kaltara, PL (Penunjukkan Langsung) pengadaan ataupun proyek masih mendominasi. Namun begitu, KPK beharap agar hal tersebut bisa diminimalisir.

“Kalau masih mendominasi PL di Kaltara ya kita harap bisa diminimalisir. Hal tersebut bertujuan agar menghindari potensi korupsi itu terjadi. Dan sebisa mungkin kita mengingatkam untuk mereka semua agat tidak membuat PL,” bebernya.

Lili juga menyebut, ada sekitar delapan area intervensi di Kaltara telah dikelompokkan. Hal tersebut untuk melihat titik-titik rawan korupsi yang ada di lokasi itu.

“Nah, kedelapan area intervensi itu, kenapa kita memilih delapan area intervensi tersebut karena akan melihat titik-titik rawan korupsi yang ada di situ. Termasuk yang berhubungan dengan PL itu,” tutupnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

6 February 2025 - 10:24 WITA

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

Kunjungan ke RSUD Malinau, Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

6 February 2025 - 08:56 WITA

Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

5 February 2025 - 15:41 WITA

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Wakili Bupati Malinau Plh. Kadis DPMD Tutup Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

5 February 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

5 February 2025 - 15:28 WITA

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

4 February 2025 - 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah
Trending di Advertorial