TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gaet Investor, Sebagai upaya menarik investor ke daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, akan menggelar Kaltara Investment Forum (KIF) 2023. Diketahui, KIF sudah berjalan beberapa tahun. Dalam Forum itu, Pemprov Kaltara menargetkan sejumlah peluang investasi di Kaltara.
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Rahman Putrayani mengungkapkan KIF 2023 akan digelar bulan Agustus mendatang. Ia menyebut, rencana kegiatan sedang dalam tahap persiapan.
“Rencananya di Tarakan atau di Tanjung Selor. Kemungkinan kegiatannya sederhana,” kata Rahman belum lama ini.
Dalam agenda tersebut, ia memastikan data informasi investasi yang diberikan valid dan lengkap. Di mana pelaksanaannya bakal dilengkapi dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Dokumen IPRO menjadi bagian penting dalam menarik minat investor. Rahman menyebutkan dokumen itu berisikan 6 (enam) aspek meliputi ide project yang visioner dan inovatif, aspek pasar dan pemasaran, aspek legalitas dan perundangan, aspek manajemen dan organisasi, aspek teknik, aspek sustainability dan SDGs dan aspek keuangan.
“Dokumen IPRO juga berisikan pre-FS dan/atau FS termasuk hitungan bisnis dan nilai perekonomian project. Sehingga dokumen ini lengkap dan sangat layak ditawarkan kepada calon investor potensial dan dipromosikan saat misi investasi promosi. Itu merupakan dokumen yang sudah layak dijual kepada investor,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, DPMPTSP Kaltara juga mengundang asosiasi pengusaha serta pengelola kawasan industri yang ada di Kaltara. Tujuannya untuk mengidentifikasi peluang investasi bagi calon investor. Ada sejumlah projek yang ditawarkan, mereka akan membuat dokumennya kemudian dilakukan verifikasi.
“Dari pemerintah daerah, kami sudah mengidentifikasi beberapa proyek yang memiliki peluang. Baik infrastruktur jalan, perdagangan, pertanian dan lainnya. Ada 19 poin di mana total peluang investasi mencapai USD 3,6 milliar. Atau jika di rupiah kan lebih dari Rp50 triliun. Nantinya akan di akurasi kembali,” terangnya. Ia menambahkan, jika melihat evaluasi dari yang sebelumnya, KIF sendiri, memang sudah dilaksanakan tahun lalu, namun belum menggunakan dokumen IPRO. Ia berharap, di tahun 2023 ini, dipastikan akan lebih maksimal dari tahun lalu.® (dkisp)