Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 6 Apr 2026 21:04 WITA

Entry Meeting LKPD 2025, OPD Malinau Didorong Percepat Penuhi Dokumen


 Entry Meeting LKPD 2025, OPD Malinau Didorong Percepat Penuhi Dokumen Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Baca Juga: Resmikan Gereja GKII Long Bila Kalun, Sekda Malinau Ernes Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kewaspadaan di Era Digita

Dalam arahannya, Francis menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi permintaan dokumen dari tim pemeriksa.

Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif serta menjadikan pemenuhan dokumen sebagai prioritas selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh OPD diminta kooperatif dan menjadikan pemenuhan dokumen sebagai prioritas. Waktu yang diberikan hanya satu minggu, terhitung mulai 6 hingga 12 April 2026,” ujarnya.

Francis juga mengingatkan bahwa dokumen yang diminta pada dasarnya telah tersedia karena seluruh kegiatan telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk keterlambatan dalam penyampaian dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan maupun ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak pada proses pemeriksaan. Bahkan dokumen yang tidak disampaikan hingga batas waktu yang ditentukan dapat dianggap tidak tersedia, sehingga berpotensi menimbulkan konsekuensi dalam hasil pemeriksaan.

Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diminta berperan aktif sebagai leading sector dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh OPD serta tim pemeriksa BPK agar kebutuhan selama proses pemeriksaan dapat segera dipenuhi.

Adapun pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh sistem pengendalian internal yang efektif.® (HS)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial