Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Aug 2024 17:03 WITA

Disambut Gubernur, KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara Selama 2 Hari


 DISAMBUT HANGAT: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (22/8). Perbesar

DISAMBUT HANGAT: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB di Bandara Juwata Tarakan, Kamis (22/8).

TARAKAN, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyambut kedatangan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdul Hakim., S.Sos., M.Si. di Gedung VIP Bandara Juwata, Kota Tarakan pada hari Kamis (22/8) siang.

Kedatangan Abdul Hakim mewakili MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke Provinsi Kaltara untuk meninjau beberapa lokasi dan memberikan pengarahan tentang reformasi birokrasi.

Baca Juga: Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Abdul Hakim akan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari mulai tanggal 22-23 Agustus 2024 dengan agenda pada hari pertama yaitu mengunjungi kantor BPN Kabupaten Bulungan, kunjungan ke kantor wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kaltara, dan sebagai narasumber pada kegiatan Seminar Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik bagi ASN se-Provinsi Kaltara.

Pada hari kedua, Abdul Hakim dijadwalkan akan mengunjungi Desa Long Pujungan untuk melihat kondisi pelayanan publik disana lalu kemudian bertolak kembali ke Jakarta pada siang harinya.

Kunjungan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan hal positif yang dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Kaltara untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009, aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik

UU ini mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Kaltara terus meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui evaluasi dan inovasi yang terus dilakukan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Go Digital, Sosialisasikan Wajib Lapor Ketenagakerjaan

26 May 2026 - 12:37 WITA

Pemkab Malinau Dorong Perusahaan Go Digital

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama

26 May 2026 - 06:24 WITA

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

25 May 2026 - 21:19 WITA

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

25 May 2026 - 21:10 WITA

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

25 May 2026 - 20:52 WITA

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau

25 May 2026 - 12:43 WITA

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
Trending di Advertorial