Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Mar 2022 19:15 WITA

Cabuli 30 Anak Laki-laki Dibawah Umur, Mahasiswa ini Terancam Pidana 10 Tahun


 Pelaku saat diamankan Polsek Tarakan Utara Perbesar

Pelaku saat diamankan Polsek Tarakan Utara

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial RD (22) sehingga tega melakukan pencabulan sesama jenis.

Tak tanggung-tanggung, pelaku diduga mencabuli 30 anak dibawah umur di Kota Tarakan, Rabu (9/3/2022).

Kasus bejat tersebut diungkap Polsek Tarakan Utara selepas mendapat laporan dari salah satu korban.

Dihubungi siagasatu.co.id melalui sambungan telepon, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya, S.Sos, M.H mengungkapkan, kasus ini terjadi di Masjid Darul Hikmah, Sektor C, Intraca, Kota Tarakan.

Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi yakni pada 2016 silam.

Hanya saja, Kata Dia, salah satu korban baru melapor pada 7 Maret 2022 kemaren.

”Kejadian sudah lama, tapi korban baru berani melapor kemaren,” terangnya.

Dilanjutkannya, sehari-harinya pelaku merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Tarakan.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Ia memanfaatkan anak-anak santri yang sedang berbaring lalu memegang kemaluan korban.

Pelaku kemudian berfantasi untuk mengeluarkan cairan mani.

”Pelaku ini pura-pura ibadah, ketika melihat anak-anak baring langsung memasukkan tangannya ke dalam kemaluan korban,” terangnya.

Untuk pengembangan kasus, penyidik akan memeriksa sejumlah rekaman CCTV.

Atas tindakan bejatnya, RD dikenakan UU No 23 Tentang Perlindungan Anak, pasal 82 E, dengan hukuman di atas 10 tahun.®

Reporter : AP Cahyadi

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

24 April 2025 - 08:34 WITA

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK

23 April 2025 - 20:48 WITA

Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial

23 April 2025 - 20:09 WITA

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial

Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

23 April 2025 - 16:04 WITA

Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

23 April 2025 - 15:28 WITA

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup

Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan, Wabup Hermanus: Jangan lupa berdoa sebelum ujian, doakan juga orang tua di rumah

23 April 2025 - 09:20 WITA

Kunjungi Putra Putri Nunukan Calon Peserta UTBK di Tarakan
Trending di Advertorial