MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. pimpin rapat Desk Pilkada 2024 yang dilaksanakan di ruang Intulun, pada Kamis (5/9/2024).
Beberapa isu yang dibahas dalam rapat ini yaitu berkaitan dengan pengamanan dan keamanan daerah selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Malinau tahun 2024.
Rapat ini turut dihadiri Kapolres Malinau, Dandim 0910 Malinau dan Kejaksaan Negeri Malinau serta perwakilan lintas instansi keamanan di daerah.
Bupati Malinau Wempi menyampaikan selama memasuki masa cuti sebagai Kepala Daerah, ia berharap tim Desk Pilkada lakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait Pilkada serta dukung penyelenggara dalam mensukseskan proses Pilkada di Kabupaten Malinau.
Baca Juga: Musrembang Kecamatan Mentarang, Wabup Malinau: Membangun SDM adalah Kekuatan Kita
Lebih lanjut terbentuknya tim Desk Pilkada ini telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Malinau pada bulan Februari lalu.
Dasar pembentukan Desk Pilkada merujuk pada Permendagri 9/2005 sebagaimana dijabarkan melalui SK Bupati Malinau Nomor 270/05/K143/2024.
Desk Pilkada dirancang agar selama pelaksanaan Pilkada di Malinau kondusifitas dan keamanan daerah dapat terjaga dengan baik.
“Saya berharap dari Bagian Tata Pemerintah untuk segera mendistribusikan kepada semua pihak yang terlibat di dalam tim ini sehingga mengetahui tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Wempi.
Untuk rapat selanjutnya lanjut Wempi, perlu dilakukan pemetaan baik tahapan yang sedang berjalan serta menganalisa segala kemungkinan yang bisa terjadi.
“Kita pastikan seluruh penyelenggara bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Meski kemungkinan Kabupaten Malinau hanya akan diikuti satu pasangan calon, Wempi ingin tim Desk Pilkada tetap kawal seluruh proses yang berlangsung.
“Jika ada informasi yang ingin disampaikan, harus disampaikan secara resmi jangan sampai menimbulkan informasi yang blunder karena masyarakat memiliki persepsi yang berbeda-beda,” ujarnya.® (adv)