MALINAU, siagasatu.co.id — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara menggelar kegiatan akses pelayanan publik dengan mengusung tema “Kumpul Warga Bahas Pelayanan Publik” di Desa Wisata Pulau Sapi Kecamatan Mentarang, (16/11/2023). Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari program Ombudsman RI Kaltara dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pengawasan pelayanan publik.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H, hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas langkah inovatif Ombudsman RI Kaltara. Dalam sambutannya, Bupati Wempi mengakui pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
“Saya sangat mengapresiasi tim Ombudsman RI Kaltara atas inisiatif mereka dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan akses pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah kita,” kata Bupati Wempi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi juga mengajak peserta kegiatan untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi tentang Ombudsman dan akses pelayanan publik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa melalui partisipasi aktif ini, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Malinau.
“Saya berharap peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam menyebarkan informasi tentang Ombudsman dan akses pelayanan publik kepada masyarakat lainnya. Ini sangat penting untuk kebaikan pelayanan publik di Malinau,” ujar Bupati Wempi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah, S.E., M.Si, juga memberikan penjelasan mengenai tujuan dilaksanakannya kegiatan akses pelayanan publik ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai sinergi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, terutama di desa-desa yang ada di Kabupaten Malinau.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk membangun kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Melalui partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna dan pengawas eksternal, diharapkan pelayanan publik di desa-desa Malinau dapat terus meningkat,” ungkap Maria.
Kegiatan akses pelayanan publik ini menjadi langkah konkret Ombudsman RI Kaltara dalam mendukung visi Kabupaten Malinau agar ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dapat bekerja secara profesional.®