Menu

Mode Gelap

Advertorial · 17 Sep 2026 06:31 WITA

Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA. 2026


 Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA. 2026 Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, menyampaikan Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Nunukan tersebut dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kab.Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Nunukan Arpiah, serta dihadiri unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Pj Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Instansi vertikal, BUMN/BUMD. Rabu (16/9/25).

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah dilalui bersama, termasuk pembahasan rancangan KUA-PPAS yang baru saja diselesaikan.

“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.

Irwan juga menyampaikan, dari proses tersebut telah disepakati beberapa penyesuaian dalam postur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kehati-hatian fiskal dan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD yang lebih sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam arah pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan sejumlah prioritas yang meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.

Adapun pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.830.737.529.329,67, setelah perubahan menjadi Rp1.769.604.571.660,47, atau berkurang sebesar Rp61.132.957.669,20.

Sementara itu, anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.056.179.150.258,87, setelah perubahan menjadi Rp1.979.000.113.560,35, atau berkurang sebesar Rp77.179.036.698,52.

Dengan jumlah pendapatan dan belanja tersebut, defisit Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp209.395.541.899,88. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212.395.541.899,88, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00.

Irwan juga menegaskan bahwa penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 berpedoman pada jumlah alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai hasil kesepakatan bersama atas KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya.

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.

Selanjutnya Irwan juga meminta agar hasil persetujuan tersebut dapat segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir penyampaiannya Irwan berharap seluruh proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.® (Ak)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 - 12:20 WITA

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

21 September 2026 - 09:58 WITA

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai, Perkuat Pelestarian Budaya di Long Loreh

20 September 2026 - 12:27 WITA

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai

Program Listrik Pedesaan (LISDES) 2026-2027, Wabup Jakaria: Kami Ada 18 Usulan

18 September 2026 - 09:19 WITA

Program Listrik Pedesaan

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

17 September 2026 - 09:55 WITA

DKISP Kaltara Siapkan Program

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN

17 September 2026 - 09:25 WITA

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN
Trending di Advertorial