Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 3 Sep 2025 15:20 WITA

Bupati Nunukan Kawal Solusi Distribusi Ikan, Kearifan Lokal Jadi Pertimbangan Utama


 Bupati Nunukan Kawal Solusi Distribusi Ikan, Kearifan Lokal Jadi Pertimbangan Utama Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melakukan monitoring sekaligus pertemuan dengan Pedagang Ikan di Pasar Ikan Jamaker Nunukan bersama Forkopimda, DPRD Nunukan serta instansi terkait, Rabu (03/09).

Baca Juga: Desa Binusan dan Desa Setabu Diusulkan Dimekarkan, Ini Penjelasan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Kehadiran Bupati Nunukan, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi, Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, ST beserta anggota DPRD, pertemuan ini dimaksudkan untuk mematangkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya terkait persoalan distribusi ikan dari Malaysia.

Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan karena adanya permasalahan mendasar terkait ketergantungan masyarakat Nunukan terhadap pasokan ikan pelagis kecil asal Malaysia. Persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi (harga dan pasokan), tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat Nunukan karena perdagangan lintas batas telah menjadi kearifan lokal masyarakat perbatasan.

Dari sisi sosial ekonomi, tradisi perdagangan lintas batas dengan Tawau Malaysia menjadi bagian dari identitas masyarakat perbatasan. Penolakan atas masuknya ikan Malaysia berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan ekonomi khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan.

Persoalan utama adalah distribusi ikan dari Malaysia ke Nunukan yang selama ini berjalan berdasarkan kearifan lokal. Praktik ini telah lama membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, namun dari sisi hukum dan regulasi masih dianggap belum sepenuhnya legal, sehingga menimbulkan kerawanan berupa penangkapan kapal pengangkut oleh aparat penegak hukum dari luar daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Nunukan akan merekomendasikan hasil RDP dan pertemuan ini kepada Pemprov Kaltara untuk segera ditindaklanjuti serta sepakat mempermudah proses perizinan dan legalitas impor ikan dari Malaysia ke Nunukan.

Sambil menunggu legalitas tersebut, para pedagang dan pemasok ikan tetap diperbolehkan beraktivitas, dengan catatan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan.

Hasil dari pertemuan menyepakati empat poin utama, yakni:
1. Kearifan lokal tetap diberlakukan bagi pedagang dan pemasok ikan sembari menunggu legalitas impor.
2. Pembentukan koperasi dan pembangunan cold storage di Pasar Ikan Yamaker.
3. Pemerintah dan DPRD Nunukan akan merekomendasikan kebijakan ini kepada Pemprov Kaltara.
4. Permintaan agar kapal pengangkut ikan yang ditahan Polda Kaltara segera dilepaskan.

Pemkab Nunukan dan DPRD Nunukan akan mendorong Pemprov Kaltara agar lebih aktif dalam menyikapi persoalan ini, termasuk mempercepat legalisasi impor berbasis kearifan lokal.® (Ak)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

Perpustakaan Bertransformasi Digital, Perluas Akses Literasi untuk Generasi Muda Masa Depan Malinau

28 September 2026 - 14:08 WITA

Perpustakaan Bertransformasi Digital, Perluas Akses Literasi untuk Generasi Muda Masa Depan Malinau

Penutupan Maulid Arba’in Ke-7, Pemkab Malinau Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan

28 September 2026 - 09:03 WITA

Penutupan Maulid Arba'in Ke-7, Pemkab Malinau Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

27 September 2026 - 21:24 WITA

Karya Perajin Benuanta Unjuk Kualitas di Kriyanusa 2026

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

26 September 2026 - 13:16 WITA

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026
Trending di Advertorial