MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Rapat Kerja Tahunan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kabupaten Malinau Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung BPU Desa Respen Tubu, Jumat (2/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk merumuskan aspirasi dan pokok-pokok pikiran masyarakat adat Dayak Punan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Baca Juga: Pemkab Malinau Matangkan Persiapan Sambut Porprov II Kaltara
Dalam sambutannya, Bupati Wempi W. Mawa memberikan apresiasi kepada Lembaga Adat Dayak Punan Kabupaten Malinau dan panitia yang telah mengoordinasikan masyarakat adat dari berbagai desa untuk bersama-sama merumuskan aspirasi terkini. Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar kebutuhan dan harapan masyarakat dapat disampaikan serta diperjuangkan secara bersama.
Bupati juga menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis karena di dalamnya terdapat tokoh-tokoh adat dari tingkat provinsi hingga desa yang hidup dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ungkapnya, lembaga adat tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas atau sekadar tempat berkumpul, tetapi harus mampu menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Terkait pelestarian budaya, Bupati Wempi mengingatkan pentingnya menetapkan dan menjaga standar adat Dayak Punan sejak dini. Mulai dari atribut seperti model topi, pakaian dan pernak-pernik, hingga tarian serta budaya tempat tinggal perlu dipertahankan agar generasi muda tetap mengenal dan menjaga identitas asli leluhurnya serta tidak kehilangan budaya akibat pengaruh dari luar.
Selain adat dan budaya, Bupati turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, termasuk kawasan hutan dan situs-situs sejarah. Pemanfaatan sumber daya alam seperti kayu gaharu, ikan dan hasil hutan lainnya, ujarnya, harus dilakukan secara bijak agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh anak cucu di masa mendatang.
Bupati menekankan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, generasi muda Dayak Punan perlu dipersiapkan melalui pendidikan formal maupun nonformal agar memiliki kemampuan untuk bersaing sekaligus mampu mengelola berbagai potensi yang ada di daerah.® (red)















