MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Malinau Kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2027. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H. bertempat di Aula gedung SMPN 1 Malinau Kota. (04/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada 20 Agustus 2025. RPJMD, merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,”ucapnya
Bupati Wempi menegaskan visi pembangunan daerah 2025–2029, yaitu “Terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kabupaten Malinau yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan nilai budaya dan kearifan lokal didukung dengan pemerintahan yang profesional.” Visi tersebut diwujudkan melalui enam misi pembangunan dan lima program unggulan daerah: Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat (Pesat), Smart Government (Saget), dan Milenial Mandiri.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa tema pembangunan tahun 2027 adalah “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Berbasis Digital Menuju Pemerintahan yang Bersih, Adaptif, Melayani, dan Berkeadilan.” Melalui forum Musrenbang, Bupati berharap dapat dirumuskan rencana pembangunan yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, penyediaan infrastruktur dasar, mitigasi bencana, serta digitalisasi pelayanan publik.
“Permasalahan pembangunan yang akan kita hadapi lima tahun ke depan harus ditangani secara bertahap dan terarah, mulai dari peningkatan SDM, pengentasan kemiskinan, hingga tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.® (HS)







































