NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan kebijakan Perencanaan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 di ruangan rapat VIP lantai VI Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/10).
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah perencanaan pembangunan Kab. Nunukan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kab.Nunukan dalam arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan. Tahun 2023 Kabupaten Nunukan akan melakukan Rancangan awal penyusunan RPJPD untuk 20 tahun dan tahun 2024 melakukan penyusunan dokumen RPJPD.
Turut hadiri acara tersebut Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE,. M,Si , Sekretaris Daerah Kab.Nunukan Serfianus, S.IP,. M.Si Asisten Perekonomian dan Pembagunan H.asmar, SE.,M.AP, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Bappenas Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., PH.D, serta Pimpinan OPD kab.Nunukan dan Para Camat se- kab.Nunukan.
Dalam sambutannya Bupati Nunukan penyampaikan Kabupaten Nunukan memiliki keunikan baik dari sisi kewilayahan budaya dan sebagai beranda terdepan diwilayah NKRI Provinsi Kalimantan Utara perlu mendapat perhatian penuh dari pemerintah pusat khususnya dari kementerian PPN/Bappenas.
“Dari sisi infrastruktur kondisi Kabupaten Nunukan masih sangat perlu mendapatkan dukungan mengingat konektifitas antar Kecamatan dan Desa masih belum sepenuhnya dapat tertangani dengan maksimal, dimana daerah diwajibkan menyelesaikan SPM dan mandatory spending pendidikan dan kesehatan”, ujar Bupati Nunukan.
Lebih lanjut dikatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) 20 tahun periode 2025-2045 Bupati Nunukan berharap narasumber dan juga para pimpinan OPD dapat memberikan kontribusi yang maksimal sehingga dapat membawa Kabupaten Nunukan menjadi yang terdepan diwilayah perbatasan.® (PROKOMPIM)