Menu

Mode Gelap

Advertorial · 25 Feb 2025 07:19 WITA

BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional


 BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) segera melaksanakan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih dinamis, lincah, dan profesional.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Yusuf Suardi, menyampaikan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024, dalam rangka mendukung percepatan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami akan melakukan perombakan total, menyederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan utama. Ini akan membuat struktur lebih lincah dan lebih efisien,” kata Yusuf ditemui di ruang kerja kantor BKD Kaltara.

Baca Juga: Suriansyah Ingatkan ASN Dukung Visi Misi Gubernur dan Wagub Kaltara

Jabatan pelaksana adalah kelompok jabatan yang memiliki fungsi utama dalam melaksanakan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan. Dan saat ini sebanyak dari 1,4 juta ASN di se-Indonesia telah menjabat di posisi pelaksana.

Lebih lanjut, Yusuf menguraikan pada PermenPANRB No. 41/2018, tercatat ada lebih dari 3.400 nomenklatur jabatan pelaksana yang tersebar dalam 40 urusan pemerintahan.

Sebagai penyederhanaan menuju efisiensi diterbitkanlah regulasi terbaru, yakni PermenPANRB No. 45/2022, nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi utama, yakni Klerek, Operator dan Teknisi.

Yusuf menambahkan dalam klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana, pada Klerek adalah jabatan yang bertugas dalam pelayanan administratif, Operator berfokus pada tugas teknis umum, sementara Teknisi menangani tugas teknis spesifik.

“Konsep transformasi jabatan pelaksana ini adalah untuk menciptakan struktur yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.

Dalam semangat menuju birokrasi yang lebih Agility, ia menegaskan penyederhanaan nomenklatur jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi, menjadikannya lebih agile dan siap menghadapi berbagai tantangan.

Yusuf menambahkan selain penyederhanaan struktur, juga untuk meningkatkan kompetensi ASN, yang selaras dengan kebutuhan organisasi. “Dengan penerapan sistem baru ini, diharapkan birokrasi menjadi lebih efisien, mudah beradaptasi, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Paduan Suara Anak Nunukan Persembahkan Emas Perdana untuk Kaltara di Pesparawi Nasional XIV

29 June 2026 - 09:07 WITA

Paduan Suara Anak Nunukan Persembahkan Emas Perdana untuk Kaltara di Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Ingatkan Dewan Hakim Jaga Profesionalisme di MTQ X Kaltara

29 June 2026 - 09:02 WITA

Pemprov Ingatkan Dewan Hakim Jaga Profesionalisme di MTQ X Kaltara

Bupati Malinau Hadiri Malam Ta’aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ X Kaltara

29 June 2026 - 08:55 WITA

Bupati Malinau Hadiri Malam Ta'aruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ X Kaltara

Kalifah Nunukan, Tarakan dan Bulungan Tiba di Malinau untuk MTQ Kaltara ke-X Tahun 2026

29 June 2026 - 08:48 WITA

Tiba di Malinau untuk MTQ Kaltara ke-X Tahun 2026

Asisten III: Utamakan Safety Riding, Anniversary SIM C ke-9 dan Lepas Peserta Riding

28 June 2026 - 18:19 WITA

Utamakan Safety Riding, Anniversary SIM C ke-9 1

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal

28 June 2026 - 05:46 WITA

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal
Trending di Advertorial