TARAKAN [siagasatu.co.id] – Selain Rumah Sakit Pertamina yang beralamat di Jalan Mulawarman, RT 18 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat yang mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan terkait pengolahan (proses dan pembuangan akhir) limbah medis di saluran drainase yang diduga sumber yang mengeluarkan bau tak sedap, ada pun dugaan pencemaran air akibat tumpahan minyak yang menyengat lantaran kebocoran pipa Pertamina di RT 18 Gang Jagung Kelurahan Karang Harapan.
Tumpahan minyak dari kebocoran tersebut tentu berdampak merugikan petani sekitar yang tak bisa memanfaatkan air sekitar drainase akibat tercemar. Selain aroma tumpahan minyaknya yang menyegat, juga akan membunuh tanaman petani sekitar.
Berdasarkan salah satu pengakuan warga bahwa hal ini sudah sering terjadi, namun karena di satu sisi merasa punya pengetahuan terbatas, sehingga mengalami jalan buntu untuk melakukan upaya protes, bingung mau mengadu ke mana. Sementara di sisi lain Dia menilai pihak Pertamina tidak bertanggungjawab.
Salah satu warga tersebut juga menuturkan sembari menunjuk lahan yang dipagari, bahwa pada tahun 2005 juga pernah terjadi, dan memakan korban bernama Aweng. Ia menyebutkan pengalaman kasus yang sama, gara-gara banjir minyak yang disebabkan kebocoran pipa, sehingga mengakibatkan tanamannya mati semua.
Meskipun pihak Pertamina telah melakukan perbaikan pipa bocor dan penyedotan tumpahan minyak, namun secara umum tidak serta merta bisa dipastikan sudah menghilangkan unsur minyak sepenuhnya, sebab untuk kembali menetralkan kesuburan tanah masih memerlukan proses alam untuk menghilangkan sisa-sisa minyak yang terendap di tanah.
Di samping itu, selain belum ada kompensasi dari pihak Pertamina kepada petani yang dirugikan, hingga berita ini tayang Jum’at, (02/09/2022), pihaknya melalui Community Development Pertamina EP Tarakan Field, M Abrar Putra Siregar (Humas) diduga juga belum mengeluarkan ke ruang publik terkait hasil riset atau uji laboratorium tentang baku mutu limbah cair.®