NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Menyusul wacana pengurangan massal tenaga honorer di lingkungan kerja perangkat daerah, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan H Sura’i, S.Sos, MA.P, mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada mempersiapkan mental dan fisik masing-masing untuk melakukan pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh tenaga Honorer.
ASN, kata Sura’i harus bekerja ekstra keras memaksimalkan tenaga mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan tanpa harus mengurangi tingkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan karena berkurangnya tenaga honorer, tingkat pelayanan dan kualitas kita (ASN) kepada masyarakat jadi menurun. Saatnya nanti akan tiba. Mulai sekarang, persiapkan mental dan fisik untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang biasanya ditangani oleh tenaga honorer,” tegas Sura’i.
Seperti diketahui, arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo tentang penetapan dihapuskan tenaga honorer akan membuat sekitar 3 ribu tenaga honorer di daerah ini akan dirumahkan memasuki tahun 2023 mendatang.
Saat ini, tercatat sekitar empat ribu ASN dan 161 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Nunukan. Menyikapi konsekuensi dari arahan Menteri PANRB tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan setiap tahun mengusulkan dilakukannya tes CPNS kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Sura’i, Pemda Kabupaten Nunukan melalui BKPSDM terus mengupayakan usulan tes CPNS sesuai dengan Rencana Kebutuhan (Renbut) Daerah yang dihimpun dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui Renbut itu diharapkan dapat mengatasi masalah dihapuskannya tenaga honorer. Berbeda OPD tentu saja berbeda pula kebutuhannya. Melalui Renbut itulah akan kita atur usulan kebutuhannya,” beber Sura’i.
Diungkapkan, dari permohonan kepada Pemerintah pusat dimaksud, pihaknya juga percaya terpenuhi atau tidak kembali kepada kondisi keuangan Negara mengingat ASN digaji oleh Pusat sedangkan tunjangan oleh Pemerintah Daerah.
Jika mengacu pada arahan Menteri PANRB dan PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maka kebutuhan pembiayaan untuk pegawai negeri tersebut terbagi fifty-fifty antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, kebutuhan daerah ini terhadap pegawai masih sangat banyak. Terutama untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Idealnya, saat ini dibutuhkan sekitar 500 orang tenaga pendidik.
Tahun lalu, lanjut Sura’i, khusus bidang pendidikan dibuka rekrutmen P3K sebanyak 500 orang. Namun setelah diseleksi oleh Pemerintah Pusat jumlahnya berkurang menjadi sekitar 400 orang saja. Namun setelah dilakukan tes hanya sebanyak 158 orang saja yang lolos seleksi untuk diterima.
Jumlah tersebut tentu saja masih jauh dari real jumlah kebutuhan yang sesungguhnya.
Pada bidang kesehatan, dari sebanyak 63 orang yang diajukan, menyesuaikan dengan kebutuhan 21 Puskesmas di Kabupaten Nunukan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan belum dapat memenuhinya.
“Karena terkait penggajiannya yang mungkin belum tersedia. Namun hal itu bukan ranah daerah. Kami hanya mengajukan usulan sesuai kebutuhan di lapangan,” terangnya.
Sedangkan tenaga teknis di OPD, juga masih sangat banyak dibutuhkan. Namun karena kondisi keuangan untuk pembiayaannya, maka urutan pemenuhannya disesuaikan dengan skala prioritas. Bidang pendidikan dan bidang kesehatan yang diutamakan. Jika sudah terpenuhi, barulah kebutuhan tenaga teknis diajukan.® (INNA/DIKSIPRO)