MALINAU, siagasatu.co.id — Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.MP membuka secara resmi sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Jum’at (05/01).
Plh. Kepala BPKD dalam hal ini diwakili Kabid Aset Irawan, S.E., MM melaporkan dilaksanakannya sosialisasi ini karena banyak pengguna dan pengurus barang belum sepenuhnya memahami penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah yang berada di OPD.
“Sosialisasi ini untuk memberikan bekal, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan di bidang pengelolaan barang dan jasa untuk meningkatkan ASN yang handal dan profesional di bidang pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Sosialisasi ini sendiri sangat penting dalam upaya penerapan tertib administrasi dalam rangka penyamaan persepsi, pemahaman dan pendalaman materi yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah.
Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 100 peserta terdiri dari kepala dinas, pengurus barang dan pembantu pengurus barang.
Sementara itu, Asisten III Marson, S.H., M.MP berharap para peserta memanfaatkan momentum sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya harapkan pengetahuan, keterampilan yang akan saudara peroleh pada sosialisasi ini hendaklah diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga penggunaan barang milik daerah benar-benar dapat memberi manfaat di dalam mendukung kegiatan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Malinau,” tuturnya.®