MALINAU [siagasatu.co.id] – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Kristian Muned, MT pimpin rapat terkait tanggapan atas hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2022 oleh Timda Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, pada Rabu (25/05/2022).
Sebagaimana diketahui kata Ir Kristian Muned, MT LPPD ini dilaksanakan pertahunnya dan mempunyai konsekuensi terhadap penilaian pemerintah daerah.
“Inspektorat provinsi telah hadir pada pemeriksaan Timda selama 10 hari terakhir. Kemarin mereka telah menyerahkan laporan LPPD ini namun dalam laporan ada beberapa OPD yang perlu kita klarifikasi,” ujarnya.
“Saya perlu tegaskan kepada bapak, ibu waktu kita hanya diberi sampai tanggal 4 Juni 2022. Mau saya sebelum tanggal 4 dokumen ini sudah ada,” imbuhnya.
Sebelumnya Ir Kristian meminta agar mereka yang hadir dalam rapat ini adalah mereka yang memahami situasi dari dokumen yang dibutuhkan agar bisa segera dilengkapi.
“Jika ada dokumen yang keliru bisa langsung klarifikasi. Kalau bisa setelah rapat ini tolong dokumen yang kurang bisa segera dilengkapi sebelum tanggal 4, karena kita juga butuh waktu untuk bisa mengklarifikasi data ini sebelum diserahkan,” tuturnya.® (Diskominfo Malinau)
“Saya Ada untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis untuk Kita Semua”