TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah mengikuti penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur, Selasa (5/4/2022). Diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltara meraih predikat sangat baik (BB) untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Tahun lalu telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah. Atas dasar tersebut, Kemenpan-RB melakukan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi / kabupaten / kota.
Penyerahan ini merupakan akhir dari rangkaian kegiatan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi tahunan yang pada tahun 2021. Kemenpan-RB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 494 pemerintah kabupaten / kota (SAKIP) dan 441 pemerintah kabupaten/kota (RB).
Pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah dikelompokan dalam kategori peringkat. Predikat hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi dikelompokan menjadi 7 predikat yakni predikat AA adalah sangat istimewa, A adalah memuaskan, BB adalah sangat baik, B adalah baik, CC adalah Cukup baik, C adalah kurang dan predikat D adalah masih sangat kurang.
“Tujuan evaluasi untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP & RB serta memberikan sarana perbaikan bagi seluruh kementrian lembaga pemerintah provinsi / kabupaten / kota,” ungkap Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si dalam laporanya.
Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si mengungkapkan terjadi peningkatan nilai SAKIP pada tingkat kementerian lembaga menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, pada pemerintah kabupaten / kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.
Peningkatan nilai tersebut rata-rata disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi pemerintah dengan rincian 16 pemerintah kabupaten/kota, 1 pemerintah provinsi naik ke peredikat B, 1 pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah provinsi naik ke predikat BB, serta 1 pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah provinsi naik ke predikat A.
Dengan kenaikan predikat tersebut sampai pada Tahun 2021 sudah terdapat 1 pemerintah provinsi dengan predikat AA, 16 pemerintah daerah dengan predikat A, 63 pemerintah daerah dengan predikat BB, 293 pemerintah daerah dengan predikat B dan 155 pemerintah daerah dengan predikat C&CC.
Sedangkan pada penilaian RB Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si menyampaikan partisipasi pemerintah daerah untuk melaksanakan RB semakin meningkat yaitu ditambahi dengan 50 pemerintah kabupaten / kota baru yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, SH., MPM dalam sambutanya menyampaikan setiap tahun Kementerian PANRB melakukan evaluasi, implementasi, reformasi birokrasi SAKIP dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas.(dkisp)