Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Nov 2023 21:46 WITA

Bupati Wempi Tanda Tangani Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Malinau


 Bupati Wempi Tanda Tangani Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Malinau Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengharapkan Dana Hibah Pilkada 2024 dapat dipergunakan secara efektif, efisien dan penuh tanggung jawab.

Hal itu disampaikan Bupati Wempi W Mawa saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah mengambil langkah penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau.

Diketahui, anggaran hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Malinau mencapai total sebesar Rp 47,5 miliar.

Dalam alokasinya, KPU Malinau akan menerima dana sebesar Rp 32,5 miliar, sementara Bawaslu Malinau mendapatkan hibah senilai Rp 15 miliar.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menggarisbawahi bahwa komitmen Pemkab Malinau untuk mendukung Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku, meskipun anggaran yang disepakati sedikit lebih rendah dari usulan.

“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ucapnya, pada Selasa (14/11/2023).

Persetujuan anggaran hibah Pilkada ini telah melalui proses pembahasan yang teliti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malinau. Tujuan utamanya adalah agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Malinau, Muliyadi, menjelaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 yang dihibahkan oleh Pemkab Malinau akan dibagi secara adil antara Bawaslu dan KPU Malinau. Dana hibah Pilkada 2024 ini akan dicairkan dalam dua tahap sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang mengatur tentang hibah Pilkada 2024.

“KPU Malinau akan menerima sebesar Rp 32,5 miliar. Tahap pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, atau sekitar Rp 13 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp 19,5 miliar,” jelasnya.

“Lalu, Bawaslu Malinau akan mendapatkan hibah senilai Rp 15 miliar, dengan tahap pertama sekitar Rp 6 miliar dan tahap kedua sekitar Rp 9 miliar, tambahnya.

Pencairan tahap pertama diharapkan akan dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Permendagri 41/2020.

Dana hibah ini diharapkan akan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Malinau dan mendukung proses demokrasi yang berjalan dengan baik.®

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri, Serahkan SK CPNS dan Pensiun

17 April 2026 - 10:40 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Pimpin Apel Korpri

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan, GKII Daerah Malinau Mengalir Untuk Pembangunan Kabupaten Malinau

17 April 2026 - 07:02 WITA

Harapan dan Dukungan Hamba-Hamba Tuhan

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

16 April 2026 - 18:55 WITA

Dharma Wanita Malinau Tebar Kepedulian dan Ceria Belajar Bersama Anak-anak Sesa Punan Bengalun

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung Sebagai Direktur Perumda Intimung Masa Bhakti 2026-2031

16 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Malinau Resmi Lantik Theofilus Lufung

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

16 April 2026 - 07:36 WITA

Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026, Perkuat Ekonomi Kawasan

15 April 2026 - 20:12 WITA

Gubernur Buka Konreg PDRB Kasulampua 2026
Trending di Advertorial