Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Sep 2022 08:57 WITA

Penandatanganan PKS Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah


 Penandatanganan PKS Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah Perbesar

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi salah satu yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap IV antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 84 Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (15/9/2022).

Dari Kaltara, hadir secara langsung melakukan penandatangan kerja sama yakni Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum.

Adapun tujuan penandatanganan kerjasama atau PKS yang berlangsung di Kantor Pusat DJP itu adalah untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.

Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan. DJP, DJPK, dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur.

“Ini saatnya untuk bergerak ke depan secara bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan, yaitu pembangunan nasional, karena APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) tujuan akhirnya sama, untuk pembangunan nasional,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutan tertulisnya, Kamis (15/9/2022).

Melalui kerjasama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak. Antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data perpajakan dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.

Sesuai namanya yaitu tahap IV, penandatanganan kerjasama ini bukan kali pertama dilakukan. Pasalnya, perjanjian sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni tahap I pada 2019 pilotting 7 kota di 7 Provinsi, tahap II pada 2020 dengan 78 Pemda, dan tahap III pada 2021 dengan 83 Pemda (84 pemda ikut seremoni tahap III tetapi satu pemda gagal mengumpulkan berkas PKS), sehingga total sampai saat ini ada 254 pemda yang telah bersinergi.

Beberapa capaian dari kerja sama selama ini yakni telah dilakukan pengawasan bersama dengan penerbitan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sebanyak 6.745 wajib pajak dengan 152 pemda.

Klasifikasi Lapangan Usaha atas DSPB paling banyak berada pada sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman dengan persentase 54 persen, kegiatan jasa lainnya (19 persen), perdagangan besar dan eceran (14 persen), real estate dan konstruksi (4 persen), kebudayaan, hiburan, dan rekreasi (3%), dan lain-lainnya (6 persen).

Sebagai tindak lanjut pengawasan oleh Pemda, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) terhadap wajib pajak dalam DSPB tersebut.

Selain itu, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pemeriksaan kepada 18 pemda, kegiatan penyuluhan bersama, serta Diklat Penagihan terkait Juru Sita bagi aparatur dari 21 pemda yang diselenggarakan oleh DJPK.

DJP berharap kolaborasi ini dapat segera diikuti seluruh pemda untuk mengatasi tantangan pemungutan pajak pusat dan daerah, di antaranya potensi korupsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta tantangan pemadanan data.® (dkisp-adv)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

21 August 2026 - 06:37 WITA

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

21 August 2026 - 06:32 WITA

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemda Malinau

20 August 2026 - 18:17 WITA

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12, Sekda Ernes Tekankan Harus Jadi Panggung Budaya dan Potensi Lokal Hingga KORMI Turut Dilibatkan

20 August 2026 - 16:18 WITA

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 August 2026 - 14:27 WITA

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan, Pererat Persaudaraan Masyarakat Adat Rumpun Murut

20 August 2026 - 09:48 WITA

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan
Trending di Advertorial