Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Apr 2022 16:13 WITA

Sejumlah Toko di Nunukan Jual Barang Kedaluwarsa Ditemukan Saat Disperindagkop Gelar Operasi Pasar


 Operasi Pasar yang dilaksananakan Disperindagkop Kaltara di Nunukan. (INNA/DIKSIPRO) Perbesar

Operasi Pasar yang dilaksananakan Disperindagkop Kaltara di Nunukan. (INNA/DIKSIPRO)

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Menjelang perayaan Idul Fitri Tahun 2022 masyarakat Nunukan diharapkan teliti membeli barang-barang kebutuhannya. Terutama kebutuhan dalam persiapan menyambut lebaran kali ini.

Pasalnya, operasi pasar yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara, menemukan beberapa toko di daerah ini menjual barang yang sudah habis masa penggunaannya atau memasuki masa kedaluwarsa.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani, SH, MM, dari tiga toko sampel yang diperiksa, dua di antaranya didapati masih memajang beberapa produk barang kedaluwarsa atau kemasan barang yang sudah rusak untuk dijual.

“Menjelang lebaran seperti ini dikhawatirkan banyak penjualan barang dan parcel murah tapi dengan produk-produk barang kedaluwarsa atau sudah mendekati masa kedaluwarsa,” kata Hasriyani.

Itu sebabnya, setiap menjelang perayaan Idul Fitri atau kegiatan perayaan hari besar lainnya, kegiatan pengawasan secara rutin mereka lakukan guna mengantisipasi adanya penjualan barang atau parcel lebaran berharga murah yang isinya barang kedaluwarsa.

Ditambahkan Hasriyani, masyarakat diharapkan jeli dan teliti berbelanja dalam situasi seperti ini. Karena perayaan hari besar keagamaan sering dimanfaatkan para pedagang nakal untuk masih menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi.

Terhadap barang kedaluwarsa yang ditemukan pada operasi pasar yang digelar saat itu, dipastikan Hasriyani sudah dilakukan pemusnahan langsung oleh pemiliknya disaksikan petugas yang dilibatkan.

Kedepannya, pada para pengusaha toko di Nunukan diharapkan lebih serius mengawasi masa berlaku barang dagangan yang mereka jual karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat.

“Kami sudah mengedukasi pelaku usaha agar tidak membiarkan produk barang kedaluwarsa tetap dipajang di rak tokonya. Pemusnahan yang kami lakukan sudah merupakan tindakan tegas,” imbuhnya.

Masyarakat diingatkan, apabila sudah terlanjur membeli barang kadaluwarsa, sebenarnya dapat dilakukan retur atau pengembalian barang.

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Farmasi dan Makanan, BPOM Tarakan, Wenny Theresia Sinaga, S.Fram, Apt memastikan dari operasi pasar yang mereka laksanakan saat itu, ditemukan sedikitnya 10 jenis produk barang yang sudah kedaluwarsa dan beberapa produk yang kemasannya rusak.

Beberapa dari 10 jenis produk barang yang dimusnahkan saat itu di antaranya roti, sambal kemasan, saos cabe, bihun, yoghurt.

“Akan kami follow up barang yang sudah didata untuk diretur pelaku usaha. Kalau yang dimusnahkan memang yang sudah kedaluwarsa. Tapi kalau mendekati kedaluwarsa pelaku usaha dapat segera retur,” kata Wenny.

Seperti diketahui, Disperidagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Utara, Kamis 21/4/2022) melakukan operasi pasar untuk mengecek barang kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah toko swalayan di Nunukan tersebut Disperindagkop dan UKM Kaltara juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan serta Satpol PP.® (INNA/DIKSIPRO)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 - 12:20 WITA

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

21 September 2026 - 09:58 WITA

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai, Perkuat Pelestarian Budaya di Long Loreh

20 September 2026 - 12:27 WITA

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai

Program Listrik Pedesaan (LISDES) 2026-2027, Wabup Jakaria: Kami Ada 18 Usulan

18 September 2026 - 09:19 WITA

Program Listrik Pedesaan

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

17 September 2026 - 09:55 WITA

DKISP Kaltara Siapkan Program

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN

17 September 2026 - 09:25 WITA

Bupati Wempi Pimpin Apel Korpri, Tekankan Disiplin dan Optimalisasi Pelayanan ASN
Trending di Advertorial