MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rembuk Agraria Pesisir DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Malinau Tahun 2026, bertempat di Dermaga KNTI, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Pemkab Malinau Komitmen Dukung Program dan Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Setiap Kegiatan
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa ruang pesisir dan perairan merupakan ruang hidup yang harus dijaga bersama, sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat nelayan. Ia mengapresiasi KNTI yang telah menginisiasi forum tersebut sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan merumuskan solusi atas persoalan nelayan.
Ernes menyampaikan sejumlah perhatian pemerintah daerah, di antaranya dukungan pengembangan SPBU khusus nelayan yang proses perizinannya harus mengikuti mekanisme Pertamina, penyediaan tempat pendaratan ikan, pembangunan pondok atau tempat beristirahat bagi nelayan di kawasan sungai, serta program penebaran kembali ikan (restocking) di wilayah Apokayan.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian perairan dengan menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan racun dan setrum serta menghindari aktivitas yang merusak ekosistem sungai.
Sekda berharap hasil rembuk dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas, mulai dari kebutuhan jangka pendek, menengah hingga panjang, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Ia juga mengajak masyarakat nelayan, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk membangun kemitraan serta menjaga keseimbangan antara ruang hidup masyarakat dan ruang investasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan sumber daya perairan di Kabupaten Malinau semakin berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.® (red)















