MALINAU, siagasatu.co.id — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh, “Tuk Ganang Mulung”, yang bermakna menegakkan keadilan. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan tatap muka bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, dan ketua RT Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026), di Ruang Tebengan, Kantor Bupati Malinau.
Baca Juga: Irau ke-12 Malinau Resmi Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp9,94 Miliar
Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus harapan masyarakat Dayak Lundayeh agar Kapolda Kaltara senantiasa menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan. Melalui nama kehormatan tersebut, Kapolda juga diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda menjadi kesempatan penting untuk membangun komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Dialog tersebut memberikan ruang bagi kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan.
Menurut Bupati, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah.
Kapolda Kaltara menyampaikan rasa syukur atas sambutan masyarakat Malinau dan mengapresiasi masukan yang diterimanya. Ia menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemkab Malinau dan Polda Kaltara semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kemajuan Kalimantan Utara.® (red)















