MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H di damping Ketua TP PKK sekaligus sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Ny. Maylenty Wempi, S.E menghadiri sekaligus secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Tahun 2026. Dilaksanakan Bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau, dilaksanakan di Pondok Ulin, Desa Malinau Hilir, Rabu (07/10/2026) pagi.
Di sampaikan oleh Bupati Malinau, Wempi bahwa rapat kerja ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan peran Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
Menurutnya, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk upaya berbasis masyarakat yang telah menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Sejalan dengan penataan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Posyandu kini memiliki konsep pelayanan yang lebih luas dan tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan.
Ada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) serta sosial.
“Pelaksanaan enam SPM Posyandu ini yang sangat penting dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat serta memperluas dampak Posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan”, ungkap Bupati Malinau, Wempi.
Keberhasilan pelaksanaan program Posyandu membutuhkan sinergi, koordinasi, komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah daerah dan perangkat daerah, tetapi juga pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kader Posyandu serta seluruh unsur masyarakat.
Ia juga mengajak kepada seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun pola kerja yang terintegrasi. Posyandu tidak boleh berjalan sendiri, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri dan sejahtera.® (red)















