Menu

Mode Gelap

Advertorial · 14 Sep 2026 20:07 WITA

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur


 Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pengelolaan Pasar Modern di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, memasuki tahap akhir setelah proses lelang pengelola selesai dan satu peserta ditetapkan sebagai pemenang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini tinggal menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sebelum kerja sama dapat dilanjutkan ke tahap kontrak.

Baca Juga: Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara, Edy Suharto, mengatakan proses seleksi telah melalui penilaian teknis dan finansial terhadap tiga peserta yang mengikuti lelang.

“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah sudah di review oleh Inspektorat,” kata Edy, Ahad (13/9).

Edy menyampaikan, setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset.

Skema kerja sama dengan pihak ketiga tersebut diharapkan dapat membuat aset daerah lebih produktif sekaligus memberikan kontribusi tetap bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun.

“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya.

Dengan pola pengelolaan tersebut, Pemprov Kaltara tidak perlu menangani operasional pasar secara langsung, sementara fungsi pasar sebagai tempat aktivitas ekonomi masyarakat tetap dipertahankan.

Edy optimistis proses administrasi dan legalitas dapat segera diselesaikan sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.

Pemprov Kaltara berharap pengelolaan oleh pihak ketiga nantinya mampu menghidupkan kembali aktivitas pasar, membuka ruang usaha bagi masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

21 September 2026 - 12:20 WITA

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

21 September 2026 - 09:58 WITA

Plh Sekda Buka Bimtek Konveksi Anak dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

17 September 2026 - 09:55 WITA

DKISP Kaltara Siapkan Program

Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api

17 September 2026 - 06:51 WITA

Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api

Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan

16 September 2026 - 18:28 WITA

Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan

86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

16 September 2026 - 18:23 WITA

86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026
Trending di Advertorial