Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Aug 2026 18:43 WITA

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu


 Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Setelah meninjau kawasan industri PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berlanjut ke Kota Tarakan. Kali ini, giliran PT. Phoenix Resources International (PRI) yang didatangi Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Jumat (28/8), tim yang dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT. PRI, Kota Tarakan.

Baca Juga: Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

Datu Iqro menjelaskan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.

Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.

Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.

Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Bulungan dan Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Malinau, Nunuka, dan Kabupaten Tana Tidung.

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha dapat semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kirab Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

29 August 2026 - 10:42 WITA

Kirab Merah Putih 2.026 Meter Semarakkan Peringatan Kemerdekaan di Kaltara

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

28 August 2026 - 12:28 WITA

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

Gerakan Kebugaran Jasmani dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dorong Semangat Pola Hidup Sehat

28 August 2026 - 12:13 WITA

Gerakan Kebugaran Jasmani dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dorong Semangat Pola Hidup Sehat

Sekda Malinau Buka Lomba Bumi Intimung Trail Run 2026, Dorong Atlet Latihan dan Tekun

28 August 2026 - 11:02 WITA

Sekda Malinau Buka Lomba Bumi Intimung Trail Run 2026, Dorong Atlet Latihan dan Tekun

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

28 August 2026 - 06:22 WITA

Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung

Pemprov dan OJK Bahas Penguatan Ekonomi Berbasis Komoditas Lokal

27 August 2026 - 17:38 WITA

Pemprov dan OJK Bahas Penguatan Ekonomi Berbasis Komoditas Lokal
Trending di Advertorial