MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati tentang kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta santunan ahli waris dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: Wabup Hadiri Pelepasan dan Penyaluran Bansos bagi Masyarakat Perbatasan RI-Malaysia
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan SK pensiun kepada 29 ASN yang memasuki masa purna tugas serta santunan jaminan kematian kepada 12 penerima.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa apel gabungan Korpri yang dilaksanakan setiap bulan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian seluruh aparatur kepada bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Malinau.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan penuh dedikasi dan pengabdian. Menurutnya, ketulusan, komitmen, dan loyalitas para purnabakti menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif agar dapat menuntaskan tugas hingga akhir masa pengabdian dengan baik.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja secara profesional, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, serta menjaga persatuan, toleransi, dan sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada para ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga serta menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.® (red)















