Menu

Mode Gelap

Advertorial · 24 May 2026 15:57 WITA

Ketua KI Kaltara Bongkar Kekeliruan Pemberitaan Dana Reboisasi: Angka Tak Sesuai, Masalah Sudah Selesai


 Ketua KI Kaltara Bongkar Kekeliruan Pemberitaan Dana Reboisasi: Angka Tak Sesuai, Masalah Sudah Selesai Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP. membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) senilai Rp611,4 miliar di Kaltara. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai fakta karena menggunakan dasar hukum yang tidak tepat dan memuat data yang tidak akurat.

Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, yang kemudian diperjelas melalui Surat Nomor S-36/PK/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Sampai dengan Tahun 2025.

Baca Juga: Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Ditutup, Enam Putra Putri Terbaik Lanjut ke Tingkat Nasional

“Dasar aturannya saja sudah salah. Kemudian angkanya juga tidak sesuai. Dan semua persoalan tersebut sudah diselesaikan,” tegas Fajar kepada media.

Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak terbentuk persepsi yang keliru terkait pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, insan pers di Kaltara memahami kondisi dan dinamika daerah sehingga mampu memilah informasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers lokal jauh lebih tahu persoalan di daerahnya, sehingga mereka lebih sadar mana yang pantas diliput dan mana yang hoaks. Dengan kata lain saya memastikan ini berita titipan ke media luar untuk menggiring opini. Ada unsur kesengajaan dengan maksud yang tidak baik, dan tujuan yang tidak sehat,” ungkap Fajar.

Fajar juga menduga munculnya kembali isu tersebut merupakan bagian dari upaya menggiring opini publik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk pada sumber resmi.

“Saya memastikan informasi ini tidak benar. Ada upaya menggiring opini melalui media tertentu. Saya pastikan ini hoaks, ada konspirasi kebusukan terselubung dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat harus cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Menurut Fajar, persoalan administrasi yang sempat menjadi perhatian telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap polemik ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik dan justru mengaburkan fakta yang sebenarnya.

“Hasil rekomendasi dari BPK kepada Pemprov Kaltara sudah jelas tidak ada unsur pidana, apalagi mengembalikan. Ini mempertegas bahwa berita titipan ke media luar tersebut adalah hoaks,” terang Fajar.

Pemberitaan yang dibantah sebelumnya dari salah satu media yang memberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sebesar Rp611,4 miliar di Kaltara, dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Media tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.07/2021 sebagai dasar argumentasi. Namun, menurut Fajar Mentari, rujukan tersebut tidak tepat karena ketentuan yang berlaku saat ini telah diatur dalam PMK Nomor 16 Tahun 2026, sehingga narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi terbaru maupun kondisi faktual yang ada.®

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Restocking Benih Patin Sebanyak 20.000 di Sungai Sesayap, Langkah Nyata Hidupkan Kembali Ekosistem Perairan Malinau

3 September 2026 - 09:30 WITA

Restocking Benih Patin Sebanyak 20.000 di Sungai Sesayap

ASN Kaltara Didorong Berubah, Berinovasi dan Beri Dampak Nyata

3 September 2026 - 08:13 WITA

ASN Kaltara Didorong Berubah, Berinovasi dan Beri Dampak Nyata

Wakil Bupati Nunukan Terima Audiensi GIZ ProMangrovePeat

3 September 2026 - 07:53 WITA

Wakil Bupati Nunukan Terima Audiensi GIZ ProMangrovePeat

Konsultasi Publik, Peer To Peer Learning dan Visitasi Lapangan Desain Besar Pengembangan Perpustakaan Sekolah dan Madrasah

2 September 2026 - 15:04 WITA

Konsultasi Publik, Peer To Peer Learning dan Visitasi Lapangan

Penguatan Sistem Merit, Pemprov Gelar Expose Manajemen Talenta

2 September 2026 - 14:53 WITA

Penguatan Sistem Merit, Pemprov Gelar Expose Manajemen Talenta

Sekprov Tuntaskan Tahap Awal SINERGI KALTARA, UMKM Disiapkan Masuk Rantai Pasok Industri

2 September 2026 - 14:46 WITA

Sekprov Tuntaskan Tahap Awal SINERGI KALTARA
Trending di Advertorial